search

Berita

Yenni EvilianaDPRD KaltimPKBKamus Usulan PokirAspirasi PublikEfisiensi Anggaran

PKB Tolak Keras Pemangkasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Aspirasi Warga Tidak Bisa Dipangkas

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
PKB Tolak Keras Pemangkasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Aspirasi Warga Tidak Bisa Dipangkas
Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.

Samarinda, Presisi.co — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembatasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan hanya sekitar 25 judul.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa sikap tersebut telah disampaikan dalam berbagai forum pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk menjelang rapat paripurna akhir Maret lalu.

“Dari PKB jelas menolak pembatasan itu. Sikap ini sudah kami sampaikan dalam rapat bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, DPRD menghimpun sebanyak 313 usulan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 hingga tersaring menjadi 160 program prioritas.

Ratusan usulan itu terdiri atas 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 item hibah dan bantuan sosial. 

Jumlah tersebut merupakan hasil pembahasan teknis bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun dalam proses lanjutan, TAPD mengusulkan agar jumlah tersebut kembali dipangkas secara signifikan hingga tersisa sekitar 25 usulan saja.

Yenni menilai rencana tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.

“Usulan itu berasal dari hasil reses. Dalam setahun, kami tiga kali turun ke masyarakat. Belum lagi kegiatan lain, banyak aspirasi yang disampaikan langsung oleh warga,” katanya.

Ia menegaskan, pokir bukan sekadar program yang diinisiasi DPRD, melainkan bentuk nyata kebutuhan masyarakat di daerah.

“Ini bukan permintaan anggota dewan, tetapi aspirasi warga yang disampaikan secara langsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yenni berharap pemerintah provinsi dapat menyelaraskan program prioritas daerah dengan hasil reses DPRD. 

Menurutnya, kedua hal tersebut seharusnya berjalan beriringan, bukan saling menggantikan.

“Program pemerintah memang ada prioritasnya, tetapi aspirasi masyarakat juga harus diakomodasi. Ini seharusnya saling melengkapi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan jika usulan hasil reses tidak mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau aspirasi masyarakat tidak diakomodasi, tentu itu menjadi pertanyaan,” katanya.

Yenni menambahkan, berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat mencakup beragam sektor, mulai dari infrastruktur hingga bantuan sosial.

Karena itu, DPRD Kaltim disbutnya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

Hingga kini, pembahasan kamus usulan pokir masih berlangsung dan belum mencapai keputusan akhir antara DPRD dan pihak eksekutif.

“Intinya, proses ini masih berjalan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi