Penulis: Muhammad Riduan
Komisi III DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Soroti Rencana Tambahan Anggaran dan Target Uji Kelayakan
Samarinda, Presisi.co – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek terowongan Samarinda pada Senin 2 Maret 2026.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, untuk memastikan progres penanganan longsor serta kesiapan proyek sebelum difungsikan.
Rombongan memulai peninjauan dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin dan berjalan kaki menyusuri terowongan hingga ke outlet di Jalan Kakap, Sungai Dama.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD meminta penjelasan dari kontraktor dan pihak terkait mengenai pekerjaan lanjutan, khususnya penanganan longsor yang sebelumnya terjadi di area inlet.
Deni menjelaskan, berdasarkan paparan kontraktor, pekerjaan perpanjangan struktur pengaman di sisi inlet telah selesai. Penambahan struktur dilakukan sepanjang 72 meter di sisi inlet dan 54 meter di sisi outlet, sehingga total perpanjangan mencapai 126 meter.
Selain itu, kontraktor juga berencana melakukan penataan ulang (regrading) pada area longsor di sisi inlet. Namun, rencana tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar.
Menurut Deni, angka tersebut cukup besar dan perlu dikaji lebih lanjut. Sebelumnya, penguatan struktur terowongan telah menambah anggaran sekitar Rp32 miliar. Jika ditambah dengan rencana penanganan longsor, total tambahan biaya bisa mencapai lebih dari Rp120 miliar.
“Kami mempertanyakan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, karena sebelumnya sudah dilakukan penguatan struktur untuk menahan potensi longsor dari sisi kanan dan kiri inlet,” ungkapnya.
Komisi III juga meminta kepastian kepada Dinas PUPR Samarinda terkait ketersediaan anggaran pada tahun 2026. Namun, pihak dinas menyampaikan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai rencana penganggaran tersebut.
"Mereka akan mengecek dulu memastikan apakah betul di tahun 2026 ini ada kegiatan penambahan untuk itu tadi," ujarnya.
Selain aspek anggaran, legislator Samarinda itu turut menyoroti faktor keselamatan konstruksi. Kontraktor memastikan struktur tambahan telah diperkuat, dengan ketebalan sekitar 50 sentimeter, sehingga diharapkan mampu menahan potensi longsor di masa mendatang
"Tadi dipastikan juga sudah banyak penguatan-penguatan dilakukan ya. Tadi teman-teman juga menyaksikan bagaimana ketebalan kurang lebih 50 cm," ucapnya.
Di sisi lain, Komisi III juga menanyakan kepastian waktu operasional terowongan yang selama ini dinantikan masyarakat. Pihak dinas menjelaskan sebelum difungsikan, terowongan harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Saat ini, proses pengurusan SLF masih berjalan, terlebih setelah adanya perubahan standar operasional prosedur (SOP) per 31 Desember yang mensyaratkan dokumen tambahan dalam proses pengajuan.
Politikus Partai Gerindar tersebut pun berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar terowongan bisa segera diuji coba.
“Kami berharap paling tidak saat Lebaran nanti bisa dilakukan uji coba, sehingga masyarakat dapat memastikan terowongan ini benar-benar layak dan aman untuk dilalui,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




