Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan sekitar GOR Segiri, tepatnya di Jalan Kesuma Bangsa dan Jalan Harmonika, yang menjadi area penyangga kegiatan Samarinda Wisata Belanja Ramadan, Sabtu 21 Februari 2026 sore.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas perhatian serius Wali Kota Samarinda Andi Harun terhadap praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kasi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri menjelaskan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap momen Pasar Ramadan, mengingat banyaknya jukir dadakan yang bermunculan.
“Setiap Pasar Ramadan memang banyak jukir dadakan. Di depan GOR Segiri, khususnya Jalan Harmonika, masyarakat ingin parkir lebih dekat sehingga dimanfaatkan oleh oknum jukir,” ucapnya kepada Presisi.co.
Sejumlah jukir bahkan menempatkan kendaraan di atas trotoar Jalan Kesuma Bangsa maupun di akses keluar-masuk kantor instansi yang ada di kawasan tersebut.
Dalam penertiban kali ini, Dishub Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda masih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan dan peringatan keras. Namun, jika pelanggaran tetap ditemukan, penindakan akan dilakukan.
“Mulai sekarang, jika kedapatan parkir di atas trotoar atau menarik tarif melebihi ketentuan, akan ditindak. Dari Satlantas bisa dilakukan penilangan, dan dari kami akan dilaporkan ke kepolisian karena termasuk pungutan liar,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya kini masih memberikan toleransi parkir di sisi Jalan Harmonika selama tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar.
Masyarakat pun dihimbau untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan, seperti area parkir di dalam GOR Segiri maupun di kawasan Dinas Kehutanan.
Adapun tarif resmi parkir yang berlaku adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
“Kami harap masyarakat parkir di tempat resmi agar tarif sesuai ketentuan dan tidak menjadi korban pungutan liar,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




