search

Berita

Dishub SamarindaParkir LiarStiker PelanggaranParkir Sembarangan

Stiker Pelanggaran Milik Dishub Samarinda Sulit Dilepas, Pengendara Jangan Parkir Sembarangan

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Stiker Pelanggaran Milik Dishub Samarinda Sulit Dilepas, Pengendara Jangan Parkir Sembarangan
Pemasangan stiker secara simbolis di kantor Dishub Samarinda, Selasa 3 Februari 2026.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menerapkan inovasi penertiban parkir dengan penggunaan stiker pelanggaran model baru yang memiliki daya rekat lebih kuat. Kebijakan ini ditujukan bagi pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar aturan parkir di wilayah Kota Tepian.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan stiker tersebut dirancang agar sulit dilepas, sehingga memberi efek jera bagi para pelanggar. Stiker akan ditempelkan pada kaca mobil atau jok kendaraan roda dua yang kedapatan parkir tidak sesuai aturan.

“Kam membuat inisiasi terkait stiker yang daya rekatnya lebih kuat dan ketika dilepas sangat sulit, bahkan bisa menjadi ribet bagi pelanggar. Ini kami terapkan bagi kendaraan yang parkir di atas trotoar atau tidak sesuai marka,” ucapnya di kantor Dishub Samarinda, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, upaya penertiban parkir sejatinya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, masih banyak masyarakat yang belum menunjukkan perubahan perilaku dalam berlalu lintas dan memarkirkan kendaraan.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak 2022. Harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan tertib parkir. Karena kalau tidak tertib, akan memicu kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurut Manalu, stiker model baru ini mulai diterapkan pada tahun 2026 sebagai bentuk pembelajaran bagi pengendara yang kerap melakukan pelanggaran berulang.

“Dengan stiker yang baru ini, kami ingin memberi pelajaran lebih. Stiker ini nanti akan susah dilepas, baik oleh pemilik mobil maupun motor,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan stiker pelanggaran yang baru dengan yang sebelumnya. Pada tahun-tahun lalu, stiker cenderung mudah dirobek dan dibersihkan, sementara stiker baru dirancang agar lebih sulit dilepas.

“Kalau yang lama itu gampang dirobek dan dibersihkan. Kalau yang ini, dilepas saja sudah susah. Harapan kami, masyarakat benar-benar merencanakan perjalanannya,” ungkapnya.

Dishub Samarinda mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan. Jika di lokasi tujuan tidak tersedia lahan parkir, pengendara diminta mencari alternatif parkir lain atau menurunkan penumpang terlebih dahulu.

“Kita tahu rata-rata satu kendaraan hanya dipakai satu orang. Kalau semua seperti itu, bagaimana jalan tidak macet. Mari kita sama-sama tertib demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi