Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan, Puluhan Kendaraan Ditindak
Penulis: Muhammad Riduan
4 jam yang lalu | 0 views
Dishub Samarinda saat melakujan penertiban.(HO/Dishub Samarinda)
Samarinda, Presisi.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama kota, di Kota Tepian pada Senin 26 Januari 2026.
Dalam kegiatan rutin tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan, termasuk di kawasan rumah sakit dan jalur yang telah diberlakukan larangan parkir.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban dimulai dari Jalan Palang Merah Indonesia, tepatnya di depan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), yang merupakan kawasan jalan bebas hambatan.
“Di depan rumah sakit itu banyak kendaraan yang terparkir, baik roda dua maupun roda empat. Padahal jelas itu jalan bebas hambatan,” ungkapnya kepada Presisi.co
Dalam penertiban tersebut, petugas menggembosi enam kendaraan roda empat, mengunci empat kendaraan roda empat, serta menggembosi sekitar 10 sepeda motor. Selain itu, tiga sepeda motor ditowing ke kantor Dishub, dan satu juru parkir turut diamankan untuk diberikan pembinaan.
Usai dari kawasan RSUD AWS, tim Dishub melanjutkan penertiban ke Jalan Abul Hasan, Jalan Diponegoro, dan Jalan Hidayatullah. Di Jalan Hidayatullah, petugas kembali menemukan pelanggaran parkir di depan RSIA Aisyiyah, di mana kendaraan parkir di sisi kanan jalan dan di atas trotoar.
"Seharusnya parkir di sebelah kiri sesuai marka parkir yang ada. Tapi kenyataannya banyak yang parkir di kanan dan di atas trotoar. Itu semua kami gembosi,” tegasnya.
Penertiban kemudian berlanjut ke Jalan KH Khalid, tepatnya di kawasan Mesra Indah, yang sejak 1 Januari 2026 telah dipasang rambu larangan parkir. Meski sudah berulang kali disosialisasikan, aktivitas parkir liar dan juru parkir ilegal masih ditemukan.
“Kami juga menerima laporan masyarakat masih ada aktivitas jukir di sana. Saat kami datang, sebagian kendaraan langsung pergi karena jumlah petugas terbatas,” jelasnya.
Duri menegaskan, kegiatan penertiban tersebut akan terus dilakukan secara rutin setiap hari. Tidak hanya menyasar parkir liar, pihaknya juga menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami bukan hanya penertiban parkir. Kami juga melakukan pengendalian angkutan barang, angkutan orang, angkutan peti kemas, hingga truk. Itu semua menjadi kewenangan kami,” pungkasnya. (*)