Penulis: Muhammad Riduan
Samarinda, Presisi.co – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, turut angkat bicara terkait isu nasional mengenai wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Isran Noor menegaskan bahwa hingga saat ini rencana tersebut masih sebatas wacana. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut tentu akan melibatkan para tokoh bangsa yang memiliki integritas serta mengedepankan kepentingan nasional, bukan kepentingan politik semata.
“Belum, baru wacana. Pasti akan dibahas oleh para tokoh, tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas, yang memiliki kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik. Beda itu,” ungkap Isran Noor saat diwawancarai langsung Presisi.co Sabtu 31 Januari 2026 lalu.
Saat ditanya apakah kemungkinan akan muncul aksi penolakan jika nantinya wacana tersebut disetujui, Isran memilih tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Ia menegaskan posisinya saat ini hanya sebagai warga negara biasa.
“Enggak tahu saya. Itu bukan urusan saya. Terserah saja. Saya kan komentar sebagai rakyat jelata,” tuturnya sembari tersenyum.
Diketahui, Isran Noor memiliki rekam jejak yang cukup kuat dalam isu Pilkada langsung. Pada tahun 2014 lalu, ia termasuk salah satu kepala daerah yang secara tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Saat itu, Isran Noor menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim) sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Penolakan tersebut juga datang dari sejumlah wali kota dan bupati di berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kaltim.
Hingga kini, wacana Pilkada melalui DPRD masih menjadi perbincangan di tingkat nasional dan terus menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. (*)
Editor: Redaksi




