Fender Baru Jembatan Mahakam Bernilai Rp27 Miliar Ditarget Rampung Tiga Bulan
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 39 views
Potret saat proses perbaikan tiang Jembatan Mahakam I. (Presisi.co/Akmal).
Samarinda, Presisi.co — Proyek pemancangan tiang fender sebagai sistem pengaman Jembatan Mahakam I resmi dimulai.
Sebanyak 12 titik tiang pancang akan dipasang untuk melindungi pilar jembatan dari risiko tabrakan kapal, menyusul insiden tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar jembatan pada 16 Februari 2025 lalu.
Pemancangan fender tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga hingga empat bulan mendatang.
Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Capt. M. Ridha Renggreng, mengatakan proses pemancangan resmi dimulai dan dilaksanakan dengan pengawasan lintas instansi.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan peletakan pemancangan fender. Dari penjelasan kontraktor, pekerjaan ini diperkirakan selesai sekitar tiga bulan,” ujar Ridha Jumat 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, KSOP berperan dalam pengawasan aspek keselamatan pelayaran selama proses pengerjaan berlangsung.
Pengamanan alur sungai dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), kepolisian perairan, PUPR, serta kontraktor pelaksana.
“Sejak insiden tabrakan, kami sudah membentuk posko pengamanan dan menerapkan sistem pengawalan kapal, termasuk penggunaan kapal tunda sebagai pengganti fungsi fender sementara. Alhamdulillah, sejauh ini aktivitas pelayaran berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Teknik Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Sri Widodo, menyampaikan bahwa proses pemancangan membutuhkan waktu cukup panjang karena melalui tahapan desain teknis, koordinasi lintas instansi, hingga mekanisme kontrak dan asuransi.
“Ini bukan proses yang singkat. Ada tahapan desain, koordinasi KSOP, kepolisian, hingga kontrak. Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana pemancangan awal berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Sri Widodo menambahkan, pemasangan fender yang saat ini dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan pemilik kapal yang menabrak jembatan, dengan pendanaan berasal dari klaim asuransi. Nilai kontrak pekerjaan tersebut diketahui mencapai sekitar Rp27 miliar.
“Terkait kebutuhan fender tambahan, ke depan akan kami usulkan lagi sesuai kajian teknis. Untuk sementara ini adalah bagian dari tanggung jawab pihak penabrak,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi dimulainya pemancangan fender setelah hampir satu tahun proses pasca-insiden.
“Hari ini terjawab penantian panjang pasca tabrakan Februari 2025. Prosesnya memang dinamis, mulai dari asuransi hingga tender. Tapi yang penting, tanggung jawab perusahaan sudah dijalankan,” kata Sabaruddin.
Ia menegaskan bahwa Jembatan Mahakam I merupakan aset strategis pemerintah provinsi yang harus dijaga bersama.
Menurutnya, insiden tabrakan kapal yang berulang menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak.
“Dalam beberapa bulan terakhir bahkan terjadi beberapa kali insiden serupa. Ini menunjukkan masih ada persoalan human error dan pengawasan yang harus dievaluasi secara serius,” tegasnya.
Sabaruddin juga menyoroti pentingnya pengawasan alur pelayaran selama 24 jam, termasuk optimalisasi sistem pemanduan dan pengawalan kapal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan regulasi keselamatan pelayaran lainnya.
“Pengawalan dan pemanduan tidak boleh hanya saat jam tertentu. Pengawasan harus maksimal agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)