Gratispol Tak Berjalan Mulus, Pengamat Nilai Mahasiswa jadi Korban Kebijakan
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Potret papan reklame program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni Gratispol. (Istimewa).
Samarinda, Presisi.co - Pembatalan status penerima Beasiswa Gratispol terhadap tujuh mahasiswa S2 kelas eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan dinilai sebagai indikator lemahnya pengelolaan program beasiswa daerah.
Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar.
Menurut Saipul, keputusan membatalkan penerima beasiswa setelah hasil seleksi diumumkan menunjukkan adanya persoalan serius pada tahap perencanaan dan verifikasi data.
“Jika mekanisme seleksi dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi sejak awal, tidak seharusnya ada pembatalan setelah mahasiswa dinyatakan lolos,” ujar Saipul, saat dikonfirmasi ulang pada Jumat 23 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus tersebut.
Sebelum mengikuti seleksi, kata dia, para mahasiswa telah melakukan klarifikasi kepada pengelola program dan memperoleh penjelasan bahwa kelas eksekutif dapat mendaftar sebagai penerima Beasiswa Gratispol.
“Mahasiswa mengikuti informasi resmi yang disampaikan. Ketika kemudian keputusan itu dianulir sepihak, dampaknya sangat memberatkan dan tidak adil bagi mereka,” katanya.
Saipul menilai pembatalan yang dilakukan di tengah masa perkuliahan berpotensi mengganggu keberlanjutan studi mahasiswa.
Ia menyebut, kebijakan tanpa masa transisi menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap dampak sosial dari sebuah keputusan administratif.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan karena kelas eksekutif tidak termasuk dalam skema beasiswa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2025.
Pemerintah juga menyebut kekeliruan terjadi pada tahap pengusulan di tingkat perguruan tinggi.
Namun, menurut Saipul, perbedaan penjelasan antara pemerintah daerah dan pihak kampus justru mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Gratispol.
“Program strategis seperti beasiswa harus dijalankan dengan konsistensi dan kepastian hukum. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan kesalahan administratif,” pungkasnya. (*)