search

Berita

Terowongan SamarindaDPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

Struktur Utama Terowongan Samarinda Tuntas, Sudah Bisa Digunakan?

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 356 views
Struktur Utama Terowongan Samarinda Tuntas, Sudah Bisa Digunakan?
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas progres kegiatan tahun 2025 sekaligus perencanaan pembangunan tahun 2026. RDP itu digelar di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Senin 5 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah perkembangan proyek strategis multi years, termasuk pembangunan Terowongan Samarinda.

“Untuk proyek terowongan, tadi dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR (Desy Damayanti) bahwa secara struktur utama sudah tuntas. Baik inlet, outlet, maupun pekerjaan di dalam terowongan sudah selesai seluruhnya,” ucapnya.

Meski demikian, terowongan tersebut belum dapat difungsikan karena masih menunggu proses daru Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), termasuk penyelesaian jalan pendekat di kawasan Jalan Sultan Alimuddin.

“Sekarang tinggal menunggu proses KKJTJ dan penyempurnaan jalan pendekat. Mudah-mudahan di tahun 2026 semua bisa tuntas dan terowongan ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, saat ini proses KKJTJ masih melalui beberapa tahapan sidang. Namun pihaknya optimistis seluruh proses tersebut dapat diselesaikan tidak terlalu lama.

“Masih ada sekitar dua proses lagi dalam tahapan KKJT. Tadi disampaikan kemungkinan ada penyesuaian laporan terkait kondisi aktual dengan perencanaan sebelumnya. Mudah-mudahan ini bisa selesai paling lambat pertengahan tahun 2026,” tambahnya.

Selain terowongan, RDP juga membahas berbagai proyek PUPR lainnya, mulai dari bidang Cipta Karya, Bina Marga, hingga Sumber Daya Air, termasuk penanganan banjir dan pembangunan Pasar Pagi. Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti tingkat serapan anggaran tahun 2025 yang telah mencapai sekitar 98 persen, meski masih terdapat kendala pada tahapan pembayaran akhir.

“RDP ini merupakan bentuk transparansi publik. Kami ingin masyarakat mengetahui apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan, progresnya seperti apa, dan sejauh mana capaian pembangunan Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi