Penulis: Akmal Fadhil
48 menit yang lalu | 0 views
Statistisi Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni. (Diskominfo Kaltim)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memasuki tahap krusial dalam mempersiapkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar persiapan final kelengkapan data dengan menggandeng dua perangkat daerah yang dinilai paling siap, yakni Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim pada Senin 8 Desember 2025 itu berlangsung dalam format diskusi kolaboratif.
Fokus utamanya adalah memastikan data sektor kesehatan dan pemberdayaan perempuan dapat memenuhi standar kelengkapan dan kualitas sebagai bagian dari upaya mempertahankan capaian statistik Kaltim.
Statistisi Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni, menjelaskan bahwa indikator EPSS 2026 tidak berubah dari penilaian sebelumnya.
Tetapnya indikator, kata Ika, justru menuntut perangkat daerah bekerja lebih teliti dan konsisten dalam menyiapkan data.
“Dinas Kesehatan dan DP3A kami pilih karena kelengkapan datanya sudah terbukti, baik dari sisi metadata maupun publikasi. Kami berharap keduanya terus aktif dalam pendampingan hingga seluruh kelengkapan tuntas sebelum penilaian BPS,” ujarnya.
Perwakilan BPS Kaltim, M. Syahril Pranata, memaparkan perkembangan terbaru proses evaluasi.
Ia mengingatkan bahwa Kaltim sebelumnya meraih skor 2,68 (kategori Baik), dan tahun 2026 kembali akan dinilai berdasarkan 39 indikator.
“Indikator yang sama bukan berarti pekerjaannya lebih mudah. Justru konsistensi detail data yang menentukan kualitas statistik daerah,” jelas Syahril.
Diskominfo Kaltim menegaskan perannya sebagai wali data daerah.
Komitmen itu tidak hanya terkait pemenuhan dokumen administrasi, tetapi memastikan data yang disajikan mampu mencerminkan kondisi pembangunan Kaltim secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi antar instansi, menurut Diskominfo, menjadi kunci agar data statistik tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar menjadi dasar kebijakan dan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Akmal/ADV/Diskominfo Kaltim).