Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co — Eskalasi massa memadati depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin, 23 Februari 2026 siang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat (Geram) menggelar aksi demonstrasi besar guna menagih janji serta mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi.
Pantauan di lapangan, aksi dimulai sekitar pukul 14.40 WITA. Massa aksi tampak membentangkan spanduk bernada satir seperti “Gratispol X – Gagalpol” dan “Efisiensi atau Manipulasi”. Suasana sempat memanas saat mahasiswa membakar ban bekas dan memblokade Jalan Gajah Mada, yang mengakibatkan arus lalu lintas di depan gerbang kantor gubernur sempat tersendat.
Koordinator lapangan aksi, Angga dari Fakultas Hukum Untag Samarinda, menegaskan bahwa fokus utama gerakan kali ini adalah mengkritisi implementasi program "Gratispol" yang dinilai tidak sesuai dengan narasi kampanye awal.
“Kami melihat pemerintah gencar mempromosikan Gratispol di media, namun implementasinya minim. Bahkan ada mahasiswa yang diminta menalangi biaya terlebih dahulu. Ini bukan lagi Gratispol, tapi seolah menjadi ‘Rungkatpol’,” tegas Angga saat diwawancarai di sela aksi.
Angga mencontohkan kondisi yang dialami mahasiswa di Universitas Mulawarman (Unmul). Menurutnya, banyak mahasiswa yang telah mendaftar namun namanya tidak masuk dalam daftar penerima, padahal sebelumnya dijanjikan pendidikan gratis bagi mahasiswa Kaltim.
“Dalam praktiknya ada berbagai persyaratan rumit dan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen nyata dari program tersebut,” tambahnya.
Selain persoalan pendidikan, massa Geram juga menyuarakan enam poin tuntutan lainnya yang mencakup isu lingkungan hingga transparansi anggaran. Berikut adalah daftar tuntutan mereka:
Pertama, evaluasi dan pemerataan program Gratispol bagi seluruh mahasiswa Kaltim.
Kedua, tindak lanjut terhadap kerusakan ekologis yang kian masif di Bumi Etam.
Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten/kota.
Keempat, hentikan praktik politik dinasti yang dinilai mencederai demokrasi.
Kelima, jaminan hak bagi buruh dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Keenam, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang publik.
Ketujuh, transparansi penuh terhadap penggunaan APBD Provinsi Kaltim.
Setelah sempat bertahan di depan gerbang, massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman kawasan kantor gubernur untuk melanjutkan penyampaian aspirasi secara terbuka.
Hingga pukul 17.00 WITA, massa dilaporkan masih berada di lokasi dan sedang menjalani sesi audiensi langsung dengan Gubernur Kaltim guna mendengarkan jawaban resmi atas poin-poin tuntutan yang dilayangkan. Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa fungsi kontrol sosial dari kalangan intelektual muda di Kalimantan Timur masih tetap terjaga. (*)
Editor: Redaksi




