Padahal Banyak Kontroversi, Apa Alasan Prabowo Tetap Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto?
Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Kolase Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden RI Prabowo Subianto. (net)
Presisi.co - Istana Kepresidenan resmi menetapkan 10 tokoh bangsa sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Salah satu tokoh yang menerima gelar tersebut adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara terhadap jasa para tokoh yang dinilai telah berkontribusi besar bagi Indonesia.
“Sekali lagi, sebagaimana telah kami sampaikan, ini adalah bagian dari upaya kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin bangsa, yang tentu memiliki jasa luar biasa bagi negara,” ujar Prasetyo di kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 November 2025. Selain Soeharto, sembilan tokoh lainnya juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, yakni:
Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Presiden ke-4 RI, tokoh dari Jawa Timur
Soeharto – Presiden ke-2 RI, tokoh dari Jawa Tengah
Marsinah – aktivis buruh dari Jawa Timur
Mochtar Kusumaatmadja – tokoh hukum dan diplomasi dari Jawa Barat
Hajjah Rahma El Yunusiyyah – tokoh pendidikan Islam dari Sumatera Barat
Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – tokoh militer dari Jawa Tengah
Sultan Muhammad Salahuddin – tokoh dari Nusa Tenggara Barat
Syaikhona Muhammad Kholil – ulama dari Jawa Timur
Tuan Rondahaim Saragih – tokoh dari Sumatera Utara
Zainal Abisin Syah – tokoh dari Maluku Utara
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. Presiden Prabowo, kata dia, telah menampung berbagai masukan dari sejumlah tokoh, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani serta pimpinan DPR RI.
“Presiden menugaskan beberapa pihak untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh dan menyerap pandangan dari berbagai kalangan. Harapannya, keputusan yang diambil pemerintah benar-benar melalui proses pertimbangan yang matang,” jelas Prasetyo.
Meski demikian, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional tetap menuai kritik dan penolakan. Sejumlah pihak menilai rekam jejak Soeharto selama era Orde Baru, termasuk isu pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjadi alasan kuat mengapa gelar tersebut dinilai tidak pantas diberikan.
Upaya untuk mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pernah mempertimbangkan usulan serupa pada tahun 2010 dan 2015, tetapi selalu gagal karena gelombang pro dan kontra di masyarakat. (*)