search

Hukum & Kriminal

Tahanan KaburPolsek Samarinda KotaPolresta SamarindaKombes Pol Hendri Umar

Polresta Samarinda Evaluasi Sistem Penjagaan di Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Polresta Samarinda Evaluasi Sistem Penjagaan di Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda terus melakukan pengejaran terhadap lima tahanan yang masih buron setelah melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota pada Minggu 19 Oktober 2025 sore. 

Hingga Senin 20 Oktober 2025 pagi, sepuluh dari total lima belas tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan fokus utama pihaknya saat ini adalah mengamankan seluruh tahanan yang masih kabur sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan.

“Pasti untuk evaluasi sistem penjagaan akan kita lakukan, pasti ada hal-hal yang harus dibenahi. Tapi sekarang fokus utama saya dalam dua hari ini adalah mengamankan kembali yang lima orang ini. Alhamdulillah, sudah sepuluh orang berhasil diamankan,” ucapnya di Mapolresta Samarinda.

Kombes Pol Hendri Umar juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk turut serta dalam berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.

“Kalau menemukan atau melihat indikasi lima orang yang masih kabur ini, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau hubungi 110. Pasti akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain itu, pihak berwajib turut mengimbau keluarga dan rekan para tahanan agar membujuk mereka menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak kepolisian.

“Karena kabur dari proses penyidikan bukan solusi. Lebih baik hadapi hukum sesuai aturan. Setelah menjalani hukuman, mereka bisa kembali hidup normal di masyarakat,” jelasnya.

Mengingat tegasnya, bahwa para tahanan yang melarikan diri akan dikenakan hukuman tambahan atas perbuatannya tersebut.

“Nanti pasti ada pemberatan terhadap mereka karena sudah kabur dari proses penyidikan. Itu bentuk konsekuensi hukum yang akan dijalani,” katanya.

Terkait langkah evaluasi, Polresta Samarinda juga akan menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), baik di tingkat Polresta maupun Polda Kaltim, untuk memastikan apakah peristiwa itu terjadi akibat kelalaian petugas atau murni karena tindakan kriminal para tahanan.

“Propam Polresta dan Bid Propam Polda Kaltim akan melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah ada kesalahan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur pada Minggu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WITA dengan cara menjebol kloset dan dinding sel hingga membuat lubang berdiameter sekitar 35–40 sentimeter. Dari hasil pengejaran intensif, 10 tahanan berhasil diamankan kembali, sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran hingga kini. (*)

Editor: Redaksi