Tak Terima Ammar Zoni Disebut Pengedar Narkoba di Rutan, Kekasih Bongkar Kejanggalan Kasus
Penulis: Rafika
8 jam yang lalu | 0 views
Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)
Presisi.co - Aktor Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan menyusul kasus dugaan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun, Ammar Zoni melalui surat yang disampaikan ke Ustaz Derry Sulaiman, membantah terlibat pengedaran narkoba.
Klarifikasi Ammar Zoni ini diamini sang kekasih, Dokter Kamelia. Ia mengaku tahu betul Ammar Zoni bukan seperti seseorang yang dituduhkan, apalagi menjadi pengedar.
"Aku mengenal Ammar, nggak percaya kalau Ammar seperti yang orang-orang bilang, pengedar atau pengepul gitu ya. Dia cuman penyalahguna narkoba," ujar Dokter Kamelia ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Dokter Kamelia kemudian merinci kronologi yang terjadi sejak Januari 2025 di Rutan Salemba. Kasus ini bermula saat lima orang tahanan lain kedapatan memiliki narkoba.
Saat diinterogasi, salah satu dari mereka menuding bahwa barang tersebut berasal dari kamar yang dihuni Ammar Zoni.
"Salah satu dari lima itu bilangnya dapatnya dari kamar Bang Ammar," kata Dokter Kamelia.
Padahal, kata Dokter Kamelia, Ammar Zoni tidak mengenal lima orang tersebut dan tidak tahu-menahu soal barang yang ditemukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar Ammar Zoni. Hasilnya nihil, tidak ada satu pun barang bukti yang ditemukan.
"Tapi saat digeledah di kamarnya Bang Ammar, enggak ditemukan apa-apa gitu," tegasnya.
Pihak Ammar Zoni merasa janggal terhadap kasusnya yang baru heboh beberapa bulan kemudian. Padahal, Ammar Zoni diprediksi bisa bebas dalam waktu dekat.
"Bang Ammar mau bebas Desember, mau ngurus surat-surat, kenapa ini dimunculkan lagi?" kata Dokter Kamelia.
"Soalnya dari Januari itu semenjak Bang Ammar dihukum tidak ada pemberitahuan apa-apa sampai detik kemarin Bang Ammar dibawa ke Kejaksaan," imbuhnya.
Dokter Kamelia melihat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Kasusnya menurut aku ya. Banyak kejanggalan, kenapa mau bebas baru dinaikkan lagi gitu," ucapnya. (*)