Gubernur se-Indonesia Tolak Keras Rencana Menkeu Purbaya Sunat Dana TKD 2026
Penulis: Rafika
Selasa, 07 Oktober 2025 | 30 views
Ilustrasi dana transfer daerah. (Unplash)
Presisi.co - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Penolakan keras ini disampaikan usai pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Sementara 15 daerah diwakili dan 5 daerah lainnya tidak hadir.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, seluruh Kepala Daerah yang hadir menolak rencana Menkeu Purbaya untuk memangkas anggaran TKD.
Muzakir Manaf menjelaskan, pemotongan ini akan meningkatkan beban yang ditanggung setiap provinsi. Untuk Provinsi Aceh saja, TKD yang terkena sunat mencapai 25 persen pada tahun 2026.
"Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong," kata Muzakir di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
"Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," katanya.
Senada, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada belanja infrastruktur.
Sherly Tjoanda menyebut, pemotongan TKD akan berimbas pada berkurangnya alokasi untuk pembangunan jalan dan jembatan di daerah.
"Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan," kata Sherly.
Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri mendapat TKD Rp6,7 triliun pada 2026. Angka ini turun drastis dari pagu 2025 yang mencapai Rp10 triliun.
Menurut Sherly, potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH). Penolakan juga dipicu beban lain seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," tutur Sherly.
Potongan anggaran ini, lanjut Sherly, rata-rata mencapai 20 hingga 30 persen untuk level provinsi. Bahkan di level kabupaten, potongan di Jawa Tengah disebut mencapai 60 hingga 70 persen.
"Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tutur Sherly. (*)