Pemaparan Materi BerAKHLAK dalam penguatan ASN di Diskominfo Kaltim. (Diskominfo Kaltim)
Samarinda, Presisi.co — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK bukan sekadar slogan yang dipajang di dinding kantor, melainkan pedoman sikap dan budaya kerja yang wajib diterapkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK yang digelar di Ruang WIEK, Rabu 12 November 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edy Hermawanto Noor.
“Kami mendorong seluruh pegawai untuk benar-benar menyimak dan melaksanakan nilai-nilai BerAKHLAK. Ini bukan hanya slogan, tetapi pedoman sikap bagi ASN yang berdaya, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Edy menegaskan bahwa tujuh nilai utama dalam BerAKHLAK atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang harus menjadi karakter dasar ASN di setiap lini birokrasi.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai ini menjadi kunci agar ASN tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran moral dalam bekerja untuk publik.
Di tengah kritik masyarakat yang menilai slogan BerAKHLAK hanya sebatas formalitas, kegiatan ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi bahwa core values tersebut memiliki makna dan ukuran konkret.
“BerAKHLAK itu bukan sekadar ditempel sebagai slogan. Nilai ini harus terlihat dalam cara kita bekerja, melayani, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Itulah ukuran ASN yang profesional,” tegas Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Kaltim, Nani Nuraini, selaku narasumber kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa implementasi nilai ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 30 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah menanamkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai dasar Reformasi Birokrasi General.
Mulai tahun 2025, penerapan nilai BerAKHLAK akan dievaluasi melalui penilaian mandiri menggunakan 28 kriteria pemenuhan dan 4 kriteria hasil, yang diverifikasi oleh tim lintas perangkat daerah.
“Budaya kerja yang kuat akan menghasilkan birokrasi yang efektif, pelayanan publik yang lebih baik, serta kinerja perangkat daerah yang lebih terukur,” ujar Nani.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. ASN peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar praktik penerapan nilai-nilai BerAKHLAK di lapangan, termasuk tantangan menjaga integritas di tengah tekanan pekerjaan.
Diskominfo Kaltim berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran baru bahwa BerAKHLAK bukan sekadar semboyan, tapi kompas moral ASN dalam melayani masyarakat dan membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)