search

Hukum & Kriminal

dprd kaltimGratispol Kebijakan AnggaranRPJMD KaltimRudy Mas'udSyarifatul Sya’diah

RPJMD Bukan Formalitas, DPRD Kaltim: Harus Realistis dan Berpihak pada Masyarakat

Penulis: Akmal Fadhil
23 jam yang lalu | 278 views
RPJMD Bukan Formalitas, DPRD Kaltim: Harus Realistis dan Berpihak pada Masyarakat
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Jumat 25 Juli 2025, legislatif menekankan pentingnya dokumen ini sebagai penentu arah pembangunan yang realistis dan berpihak pada masyarakat.

Rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Syarifatul Syadiah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Sigit Wibowo, anggota Pansus Agusriansyah Ridwan, serta tim ahli.

Dalam forum tersebut, para legislator menyoroti sejumlah poin krusial terkait sinkronisasi kebijakan, indikator capaian, dan proyeksi anggaran pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal. Ini harus menjadi panduan yang adil, rasional, dan terintegrasi. Penyusunan kebijakannya harus nyambung dengan arah pembangunan nasional dan visi kepala daerah terpilih,” ujar Syarifatul usai rapat.

Ia menegaskan bahwa RPJMD harus mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang menekankan keterkaitan antara RPJPD, RPJMD, dan misi kepala daerah.

Menurutnya, integrasi lintas dokumen perencanaan sangat penting untuk menjaga konsistensi arah pembangunan di tengah dinamika kebijakan pusat.

Salah satu sorotan utama dalam pembahasan ialah proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun setiap tahun.

Syarifatul mengingatkan bahwa estimasi ini harus dikaji secara matang agar benar-benar dapat berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik, khususnya pendidikan, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya memuat program-program yang bagus di atas kertas, tapi minim realisasi. Harus jelas dasar pemilihan program prioritas, agar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” tegas politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini.

Pansus juga meminta penjelasan lebih teknis dari Bappeda terkait indikator dan tolok ukur capaian pembangunan yang akan digunakan, serta bagaimana harmonisasi dengan target nasional akan dilakukan.

“Pembangunan yang kami dorong tidak hanya infrastruktur, tapi juga peningkatan kualitas hidup. Jangan sampai target anggaran naik, tapi tidak berdampak langsung ke rakyat,” pungkasnya.

Dengan pembahasan yang masih terus berlanjut, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal ketat proses perumusan RPJMD agar hasilnya benar-benar merefleksikan kebutuhan dan karakteristik Kalimantan Timur sebagai provinsi strategis sebagai Ibu Kota Nusantara. (*)

Editor: Redaksi