Ketua Komisi III DPRD Samarinda Sidak ke Big Mall, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Pengunjung
Penulis: Muhammad Riduan
12 jam yang lalu | 74 views
Kondisi Big Mall Samarinda, pasca kebakaran difoto pada Selasa 22 Juli 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Insiden kebakaran terjadi di pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda pada Kamis 17 juli 2025. Peristiwa ini menjadi yang kedua kalinya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, setelah kejadian serupa yang terjadi pada 3 Juni 2025 lalu.
Beberapa waktu pasca adanya insiden kedua itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar dan Dinas Disdamkar Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran, Selasa 22 Juli 2025.
Dalam kegiatannya tersebut, politikus Partai Gerindra itu memastikan penanganan pascakebakaran telah dilakukan, meski hasil forensik dari kepolisian hingga kini belum diterima pihak manajemen.
“Kami melihat langsung ke lokasi kejadian. Setelah dibukanya garis polisi 6 Juli lalu Big Mall baru mulai melakukan perbaikan di area terdampak. Pihak manajemen menyampaikan bahwa mereka belum menerima hasil forensik, tetapi sudah melakukan perbaikan dan pemeriksaan,” jelasnya.
Dalam peninjauan lanjutan ke lokasi kebakaran terbaru, Deni mengungkapkan hanya satu tenan yang terdampak, dan sistem pemadaman seperti sprinkler dan hydrant dinyatakan berfungsi dengan baik. Proses pemadaman pun berlangsung cepat, hanya sekitar 40 menit.
“Manajemen mereka menyampaikan komitmen untuk benar-benar menjaga agar kejadian ini tidak terulang. Kami juga sudah menggelar RDP dengan pihak manajemen untuk menegaskan hal ini,” katanya.
Komisi III DPRD Samarinda juga memberikan sejumlah catatan penting kepada manajemen Big Mall. Salah satunya menyangkut sistem mekanikal dan elektrikal (ME) yang dinilai harus benar-benar diuji dan memenuhi standar keselamatan, baik di instalasi utama maupun di masing-masing tenan.
“Kami ingin sistem ME benar-benar berjalan optimal. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Deni.
Aspek lain yang turut mendapat perhatian adalah struktur bangunan pascakebakaran. Deni menyebutkan, manajemen Big Mall telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Samarinda guna memastikan kekuatan struktur tidak terganggu akibat paparan panas ekstrem.
“Kami khawatir bagian struktur baja atau besi di tembok yang terbakar melemah. Karena itu, hasil evaluasi dari Dinas PUPR nanti juga akan kami pantau,” tambahnya.
Selain itu, Big Mall saat ini tengah memproses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat legalitas operasional bangunan. Deni berharap proses ini dapat segera diselesaikan demi menjamin keselamatan pengunjung.
“Keselamatan warga adalah hal utama. Prinsip safety first harus benar-benar diterapkan oleh manajemen. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk Pemkot Samarinda,” tuturnya.
Sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda, Big Mall memiliki peran penting dalam perputaran ekonomi dan sektor pariwisata kota. Deni menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pusat perbelanjaan tersebut.
“Big Mall bukan sekadar tempat belanja, tapi juga ikon dan destinasi wisata Samarinda. Apalagi di akhir pekan, pengunjungnya tidak hanya dari kota ini, tapi juga dari daerah sekitar,” pungkasnya. (*)