Polresta Samarinda Ungkap Sindikat Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi, Satu Pelaku Tewas Saat Melarikan Diri
Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Konferensi pers di Polsek Samarinda Kota pada Rabu,16 Juli 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap sindikat pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi lintas provinsi. Empat pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya tewas saat mencoba melarikan diri saat penggerebekan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
“Kami berhasil mengungkap sindikat pecah kaca yang berasal dari wilayah Sumatera bagian Selatan, yakni Bengkulu, Curup, dan Lubuk Linggau. Mereka sengaja datang ke Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, untuk melancarkan aksi kejahatan,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Kota pada Rabu, 16 Juli 2025.
Modus dan Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada 3 Juli 2025. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang terparkir di depan Warung Makan Nur Hidayah, Jalan Abdul Muthalib, menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp45 juta dan beberapa sertifikat hak milik.
Pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari salah satu bank di Jalan Pulau Irian. Setibanya di lokasi, mereka memecahkan kaca samping mobil dan mengambil tas berisi uang serta dokumen penting.
“Empat pelaku menggunakan dua sepeda motor sudah membuntuti korban sejak keluar dari Bank Mandiri. Mereka sudah mengidentifikasi targetnya,” jelas Kombes Pol Hendri Umar.
Pelarian hingga Penangkapan di Kupang
Setelah beraksi, para pelaku langsung melarikan diri ke Balikpapan, lalu terbang ke Surabaya dan berlanjut ke Kupang. Polisi yang membuntuti pergerakan mereka berhasil menangkap dua pelaku di depan sebuah hotel di Kupang pada 6 Juli dini hari.
Dua pelaku lain bersembunyi di dalam kamar hotel. Saat hendak ditangkap, satu pelaku berinisial BR mencoba kabur melalui plafon namun terjatuh dan mengalami luka berat. BR dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian saat dirawat di rumah sakit.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SB (warga Bengkulu, berdomisili di Yogyakarta), H (warga Lubuk Linggau), dan VA (warga Curup). Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di Bengkulu, Sumatera Selatan, hingga Jawa Barat.
“Jenazah BR sudah kami pulangkan ke kampung halamannya di Bengkulu. Sementara tiga tersangka lainnya sudah dibawa ke Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hendri. Polisi Masih Kembangkan Jaringan Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat membawa uang dalam jumlah besar.
“Kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai lengah, karena masih ada potensi pelaku lain yang beraksi dengan modus serupa,” imbaunya. (*)