search

Advetorial

Masyarakat DesaPerang Melawan NarkobaForum Warga Ayubdprd kaltimMuhammad Husni Fahruddin

Masyarakat Desa Didorong Aktif Perangi Narkoba, Ayub Tekankan Peran Keluarga dan Forum Warga

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 29 Juni 2025 | 340 views
Masyarakat Desa Didorong Aktif Perangi Narkoba, Ayub Tekankan Peran Keluarga dan Forum Warga
Suasana Sosper yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok desa, masyarakat diminta turut ambil bagian dalam gerakan pencegahan. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, pada Minggu, 29 Juni 2025.

Perda tersebut mengatur tentang fasilitas pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika. Ayub menekankan pentingnya masyarakat mengenal dan memahami regulasi ini sebagai landasan untuk melindungi lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.

“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan aparat. Masyarakat, terutama di desa, perlu dilibatkan sebagai garda terdepan,” ujar Ayub di hadapan puluhan warga yang hadir.

Ayub, yang memiliki latar belakang pendidikan Magister Hukum, mengajak keluarga-keluarga untuk membangun komunikasi yang sehat sebagai langkah awal membentengi diri dari pengaruh narkoba. Menurutnya, keluarga adalah unit sosial terkecil namun paling penting dalam mencegah penyebaran narkotika.

Ia juga mendorong forum warga dan organisasi kemasyarakatan di desa untuk aktif melakukan pengawasan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, ia berharap pengawasan terhadap peredaran narkotika bisa diperkuat dari tingkat akar rumput.

“Peran forum kerukunan umat beragama dan forum kewaspadaan dini masyarakat sangat penting untuk deteksi dini peredaran narkoba di desa,” jelas Ayub.

Dalam sesi diskusi, ia juga menyampaikan perlunya pendekatan yang lebih manusiawi kepada pengguna narkotika, dengan mendorong program rehabilitasi dan wajib lapor yang difasilitasi oleh BNN Provinsi Kaltim.

Tak hanya menyampaikan materi, Ayub juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait tantangan dalam memberantas narkoba di desa mereka. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program edukasi hukum dan penguatan ketahanan sosial di kawasan pedesaan.

Dengan menggandeng warga desa sebagai mitra, Ayub meyakini upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan. Masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif disebutnya sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalimantan Timur. (*)

Editor: Redaksi