search

Daerah

andi harunSamarinda Bebas TambangRTRW SamarindaPemkot Samarinda

Lagi, Andi Harun Tegaskan Samarinda Bebas Tambang 2026

Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 161 views
Lagi, Andi Harun Tegaskan Samarinda Bebas Tambang 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa mulai tahun 2026, Kota Samarinda akan menjadi wilayah bebas tambang sesuai amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu disampaikan saat ditanya mengenai persiapan menghadapi masa transisi menuju Samarinda tanpa aktivitas pertambangan.

“Tidak perlu persiapan (Khusus) karena Perda RTRW kita sudah (Tegas) menyatakan sejak 2026, tidak ada lagi zona tambang dalam peta ruang Kota Samarinda,” tegas Andi Harun, setelah kegiatan Gerakan Perahu Ketinting Pungut Sampah SKM, Sabtu 31 Mei 2025.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini menyebut terkait pertanyaan seputar perizinan tambang yang mungkin masih terbit setelah 2026, Wali Kota menjelaskan kewenangan penerbitan izin bukan di tangan pemerintah kota.

“Izin tambang itu kewenangan pusat untuk Minerba, dan provinsi untuk tambang golongan C,” jelasnya.

Namun demikian, Andi Harun berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam proses pemberian izin, baik di provinsi maupun pusat, dapat bertindak lebih selektif dan mempertimbangkan dampak ekologis yang lebih luas.

“Banjir itu bukan hanya karena sedimentasi sungai atau hal teknis lain. Yang paling penting adalah kejujuran kita terhadap persoalan lingkungan. Kita bisa lihat dampaknya dengan mata kepala sendiri,” ujarnya.

Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk tidak berpura-pura peduli lingkungan jika masih memberikan peluang terhadap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem.

“Ayo kita duduk bersama lintas kabupaten/kota. Persoalan banjir itu bukan masalah satu wilayah saja. Ini harus dibangun sebagai kebijakan regional,” kata Andi Harun.

Dengan komitmen kebijakan bebas tambang 2026, Pemkot Samarinda berharap mampu memperkuat upaya pengendalian banjir dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (*)

Editor: Redaksi


Saluran WhatsApp

Ikuti saluran resmi Presisi.co untuk mendapatkan berita terkini langsung dari sumber terpercaya. [Klik untuk Gabung]