search

Daerah

Kejati KaltimDana DBON KaltimDana Hibah KaltimDispora Kaltim

Dana Hibah DBON Diduga Bermasalah, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 182 views
Dana Hibah DBON Diduga Bermasalah, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora
Penyidik Kejati Kaltim saat menyisir sejumlah berkas terkait dugaan dana hibaah DBON. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim di kawasan Stadion Kadrie Oening, Samarinda, Senin 26 Mei 2025 terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023. 

Penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam sejak pukul 14.00 WITA. Dari lokasi, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam penyaluran dan pengelolaan dana hibah DBON.

Kasus ini bermula dari pembentukan Lembaga DBON oleh Pemprov Kaltim berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 pada 14 April 2023.

Hanya tiga hari berselang, Gubernur menerbitkan SK hibah senilai Rp100 miliar untuk lembaga tersebut melalui Dispora Kaltim, dan penandatanganan NPHD dilakukan pada hari yang sama, 17 April 2023.

“Dana hibah tersebut kemudian dibagi kepada delapan lembaga atau badan olahraga,” ungkapnya.

Diduga, dalam proses pemberian dan pengelolaannya, terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi