Mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain saat menjalani pemeriksaan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Salah satu tokoh yang turut diperiksa pada Senin 16 Juni 2025 adalah mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain.
Zairin menjalani pemeriksaan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, dan dijadwalkan kembali diperiksa pada sesi kedua pukul 14.00 WITA.
Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Apriliansyah, namun belum memberikan keterangan kepada media.
“Pemeriksaan terhadap Zairin Zain dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON tahun 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Kejati Kaltim menyelidiki pengelolaan dana hibah sebesar Rp100 miliar yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim kepada DBON.
Dugaan korupsi mengemuka karena adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemberian dan penggunaan hibah tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pejabat juga telah diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, pengurus DBON Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat sebagai bendahara DBON sekaligus Sekretaris Dispora Kaltim.
Tidak hanya pemeriksaan, Kejati Kaltim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Senin 26 Mei 2025 termasuk Kantor Dispora Kaltim dan eks kantor DBON di kompleks Stadion Kadrie Oening.
“Penggeledahan dilakukan selama tiga jam untuk mengamankan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” jelas Toni.
Sebagai informasi, DBON Kaltim dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 dan menerima hibah berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023, yang dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun dalam implementasinya, muncul dugaan penyimpangan yang kini menjadi fokus Kejati Kaltim.
Penyidikan dipastikan akan terus bergulir seiring pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lain yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana hibah tersebut. (*)