Isu DOB Samarinda Seberang Kembali Mengemuka, Samri Shaputra Nyatakan Dukungan Penuh
Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 23 April 2025 | 282 views
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang kembali mengemuka. Isu yang telah bergulir sejak 2017 lalu itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Namun, dorongan dari berbagai pihak terus menguat, termasuk dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pemekaran tersebut. Menurutnya, DOB Samarinda Seberang diyakini akan membawa banyak manfaat, terutama dari sisi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Penduduk di Samarinda sudah banyak, pemekaran ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan publik. Selain itu, pembangunan akan lebih merata. Kalau sudah memiliki pemerintahan sendiri, maka fokus pembangunan akan lebih maksimal,” tuturnya saat ditemui di DPRD Samarinda, Selasa (22/4/2025).
Samri yang juga terlibat dalam tim penggagas DOB mengungkapkan, pemekaran akan membuka lapangan kerja baru karena kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur yang mengikuti.
Sejak 2017, kata dia, berbagai persiapan administratif telah dilakukan untuk mendukung terbentuknya DOB. Namun prosesnya terkendala oleh moratorium DOB dari pemerintah pusat.
“Terkendala moratorium di pusat. Mereka belum buka DOB, mungkin karena pertimbangan anggaran. Tapi dari sisi daerah, kita sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait bentuk pemerintahan baru, Samri mengungkapkan bahwa pada awalnya dirancang menjadi kabupaten, namun kini mengerucut menjadi kota baru dengan nama sementara Kota Samarendah Baru.
Jika berbentuk kota, cukup terdiri dari 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, sehingga hanya tinggal menambah satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kukar seperti Sangasanga.
Alternatif lainnya, dua kecamatan yang ada bisa dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.
“Akan tetapi untuk penetapan nama akan kita bikin sayembara, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” lanjut Samri.
Ia menambahkan, dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), peluang terbentuknya DOB baru di Kaltim semakin terbuka. Pasalnya, beberapa wilayah di sekitar IKN seperti PPU, Kukar, dan Balikpapan akan mengalami pergeseran status administratif.
“Ini bisa menyebabkan kekurangan jumlah kabupaten dan kota, sehingga pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” pungkasnya. (*)