search

Berita

Ijazah Jokowiisu Ijazah Palsu JokowiLIPIijazah UGM Jokowi

Diduga Gelarnya Pernah Berubah dari Drs ke Ir, Profesor Riset di LIPI Bongkar Kepalsuan Ijazah Jokowi

Penulis: Rafika
Minggu, 20 April 2025 | 2.360 views
Diduga Gelarnya Pernah Berubah dari Drs ke Ir, Profesor Riset di LIPI Bongkar Kepalsuan Ijazah Jokowi
Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (net)

Presisi.co - Polemik seputar ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Selain polemik keahlian ijazah, skripsi dan gelar akademik mantan Gubernur Jakarta itu dinilai penuh kejanggalan.

Pasalnya, muncul dugaan gelar sarjana Jokowi berubah-ubah. Hal tersebut diungkapkan oleh Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. 

Dalam pernyataan yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Ikrar mengklaim bahwa gelar Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2004/2005 bukanlah "Ir" (insinyur) sebagaimana yang dikenal publik selama ini.

Kala itu, gelar sarjana Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo adalah "Drs" (Doktorandus).

"Salah seorang tokoh dari pembela ulama dan aktivis pernah mengatakan pada saya 'Rar, lu tahu enggak, Jokowi waktu maju menjadi wali kota Solo title kesarjanaannya bukan insinyur tapi doktorandus'. Saya sampai terkaget-kaget dan bengong," kata Ikrar melalui pernyataannya yang tayang di kanal YouTube pribadinya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Sebagai informasi, gelar "doktorandus" (Drs) dan "insinyur" (Ir) memang sama-sama diberikan kepada lulusan jenjang sarjana (S1), tetapi dari disiplin ilmu yang berbeda.

Gelar Drs biasanya diberikan kepada lulusan ilmu sosial, pendidikan, seni, atau ilmu murni lainnya. Sedangkan gelar Ir diperuntukkan bagi lulusan jurusan terapan seperti teknik, pertanian, perikanan, atau kehutanan.

Namun, setelah adanya reformasi dalam sistem pendidikan tinggi pada tahun 1993, pemerintah menetapkan kebijakan baru yang menghapus pemberian gelar "Ir" untuk lulusan teknik dan jurusan sejenis di perguruan tinggi.

Sebagai gantinya, lulusan jenjang sarjana dari bidang tersebut mulai menerima gelar akademik Sarjana Teknik (S.T.) atau setara, sesuai program studi masing-masing.

Ikrar menilai, jika benar gelar akademik Jokowi berubah-ubah, hal itu dapat menjadi indikasi adanya dugaan pemalsuan ijazah.

"Kalau ini benar apalagi nanti diuji di dalam Pengadilan Negeri Solo, dan itu benar-benar pengadilannya bersifat fair, terbuka, tanpa ada intervensi dari kekuasaan, tanpa ada masa pendukung Jokowi ataupun masa pendukung politisi yang lain, ya ini adalah ujian bagi kita bagaimana kita menguji sebuah kejujuran," ujarnya.

Kejanggalan Skripsi

Sebelumnya, akun X (Twitter) milik ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, mengunggah sejumlah bukti yang menurutnya menunjukkan kejanggalan pada dokumen skripsi Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mantan dosen di Universitas Mataram itu membagikan foto-foto skripsi milik beberapa alumni UGM angkatan 1980-an, di antaranya Sri Dominingsih, Sigit Hardwinarto, dan Edy Triyanto, untuk dibandingkan dengan skripsi milik Jokowi. Seluruhnya diklaim lulus pada tahun 1985.

Perbedaan paling mencolok, kata Rismon, terletak pada halaman depan dan format skripsi. Dalam dokumen milik Jokowi tertulis “skripsi” sebagai syarat memperoleh gelar sarjana, sementara dokumen milik rekan-rekannya menuliskan “tesis."

Selain itu, nama dosen pembimbing dalam skripsi Jokowi juga dinilai janggal, yakni Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro. Ini berbeda dengan skripsi lain yang dibimbing oleh dosen bergelar S1 dan S2.

Satu lagi yang menuai tanda tanya adalah bagian tanda tangan dewan penguji. Skripsi Jokowi disebut hanya memiliki kolom tanda tangan pembimbing, tanpa mencantumkan nama-nama maupun tanda tangan penguji lainnya.

Sebelumnya diberitakan, kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran masa TPUA ini untuk mendesak Jokowi untuk menjelaskan terkait keaslian ijazah yang belakangan disebut-sebut palsu.

Namun, Jokowi merasa tak punya kewajiban menunjukkan ijazahnya kepada massa TPUA dan menyampaikan kalau UGM juga jelas memberikan keterangan.

Tudingan ijazah palsu ini semakin luas. Hal ini membuat Jokowi mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum.

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi beberapa waktu lalu, dilansir dari Suara.com.

Sementara itu, pihak Univeritas Gajah Mada (UGM) mengeklaim telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan kalau Jokowi benar adalah mahasiswa lulusan Fakultas Kehutanan di kampus tersebut. (*)

Editor: Rafika