Kasus Dihentikan, Begini Cara Polisi Pastikan Ijazah Milik Jokowi Asli
Penulis: Rafika
22 jam yang lalu | 118 views
Konferensi pers terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025. (Instagram/@divisihumaspolri)
Presisi.co - Penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri. Kesimpulan ini diambil setelah penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025, dilansir dari Suara.com.
Ia menambahkan, tim penyidik telah memverifikasi ijazah Jokowi, mulai dari tingkat SMA hingga gelar sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen pendidikan milik eks Gubernur DKI Jakarta itu asli.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Selama proses penyelidikan, Djunhandhani mengatakan tim penyidik menganalisis dokumen terkait serta memeriksa sejumlah saksi.
Analisis dokumen dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
Penyidik juga memastikan Jokowi memenuhi seluruh syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Mereka bahkan telah memegang dokumen ijazah asli Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," tambah dia.
Sebelumnya, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, telah menyerahkan ijazah asli ke Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.
Yakup menuturkan, penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Kemudian pada Selasa, 20 Mei 2025, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri. Ia juga mengambil kembali ijazah yang telah diserahkan sebelumnya.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat itu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam proses tersebut, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaanselama satu jam dari penyidik terkait riwayat pendidikannya, termasuk soal skripsi dan aktivitas kampus semasa kuliah di UGM.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” katanya. (*)