search

Hukum & Kriminal

Operasi Pekat MahakamPolresta SamarindaTipiringKapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar

Operasi Pekat Mahakam: 46 Orang Diamankan dalam 21 Hari

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Operasi Pekat Mahakam: 46 Orang Diamankan dalam 21 Hari
Konferensi pers yang digelar oleh Polresta Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2025 yang digelar Polresta Samarinda selama 21 hari berhasil mengamankan 46 tersangka terkait berbagai kasus, termasuk premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran minuman keras ilegal.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas kejahatan yang sering meresahkan masyarakat.

"Polresta Samarinda dan polsek jajaran berhasil menangani 28 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, enam kasus terkait perjudian, lima kasus kepemilikan senjata tajam, dan 17 kasus pencurian," ungkapnya, Rabu, 19 Maret 2025.

Dari total 28 kasus tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka, dengan rincian dua tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam berbagai kasus pencurian.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Selain menangani tindak pidana, Satsamapta Polresta Samarinda juga aktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran tipiring (tindak pidana ringan).

Selama operasi berlangsung, pihak kepolisian telah melakukan sembilan kali penindakan, dengan menyita 179 krat minuman keras ilegal sebagai barang bukti. Para pelaku tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Samarinda," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi