search

Daerah

Polresta Samarinda TenggelamLubang Bekas TambangTanah MerahKombes Pol Hendri Umartambang batubara SamarindaKaltim

Polresta Samarinda Soal Dugaan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Tanah Merah

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Polresta Samarinda Soal Dugaan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Tanah Merah
Captions : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.(Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda memastikan akan menindaklanjuti insiden meninggalnya Mustofa (38), warga yang tenggelam di sebuah danau di kawasan Tanah Merah, Samarinda Utara, pada Kamis 12 September 2025. Lokasi kejadian diduga kuat merupakan bekas lubang tambang batubara yang ditinggalkan tanpa reklamasi.

"Kita (Polresta Samarinda) akan benar-benar cek, karena ada dugaan danau korban tenggelam itu bekas lahan tambang ya," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar beberapa waktu lalu kepada Presisi.co.

Lebih lanjut, Hendri Umar membeberkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi siapa pemilik lahan tersebut. Kepolisian akan memberikan kabar lanjutan mengenai hal ini.

"Itu sudah kita identifikasi siapa pemilik lahannya, insyaAllah akan kami kabari ke depannya, yang di Tanah Merah kan," tambahnya.

Diketahui, tragedi di Tanah Merah menambah daftar panjang korban jiwa akibat lubang tambang terbuka di Kalimantan Timur. Sejak 2011, tercatat 55 orang meninggal dunia dengan pola kasus yang serupa. 

Meski angka terus bertambah, desakan agar pemerintah daerah maupun penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi belum juga membuahkan hasil.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menilai kejadian ini sebagai bukti nyata kelalaian sistemik yang disengaja, menyebut pemerintah lebih fokus membuka izin tambang baru ketimbang memastikan keselamatan warga.

“Warga pernah dijanjikan lubang tambang akan dikembalikan untuk lahan berkebun. Tapi janji itu tak pernah ditepati. Lubang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan,” kata Mustari Sihombing, Dinamisator Jatam Kaltim dalam pers rilisnya Selasa 16 September 2025.

Lubang yang diperkirakan memiliki kedalaman hingga 40 meter itu disebut telah ditinggalkan selama lebih dari satu dekade tanpa pagar, tanpa papan peringatan, dan tanpa pemulihan lingkungan.(*)

 

Editor : Redaksi