search

Daerah

dprd samarinda Rusdi DoviyantoDesa Wisatapasar tradisionalPembahasan RaperdaPAD Samarinda

Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional Berpotensi Dongkrak PAD Samarinda

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional Berpotensi Dongkrak PAD Samarinda
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Komisi II DPRD Samarinda optimistis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai Raperda ini merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola sektor wisata dan pasar tradisional, terutama bagi keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Jika kita kelola dengan baik, UMKM dan tata kelola pasar tradisional dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Rusdi menambahkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, banyak pedagang tradisional yang kesulitan mendapatkan tempat usaha yang layak. Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan agar pengelolaan pasar dan desa wisata menjadi lebih terarah.

“Terkait desa wisata, harapan kami dengan adanya Raperda ini, pengelolaan mulai dari pendanaan, operasional, hingga pengembangan destinasi wisata di Samarinda bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Ia menyoroti minimnya pengelolaan sektor wisata di Kota Tepian. Menurutnya, inisiatif ini diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Samarinda, baik dari dalam maupun luar daerah.

“Selama ini, wisatawan yang datang ke Samarinda masih kesulitan mencari tempat hiburan. Jika kita bisa menjual keunikan budaya dan mengelola pasar tradisional dengan baik, tentu ini akan menjadi daya tarik tersendiri,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Samarinda akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas dan mengawal Raperda ini hingga disahkan menjadi Perda.

“Kami sudah mulai bekerja dengan memanggil beberapa OPD terkait. Selain itu, kami juga akan menggali referensi dari daerah lain yang memiliki regulasi serupa sebagai bahan acuan,” tandasnya. (*)

Editor: Redaksi