search

Internasional

Donald TrumpKanadaPM KanadaJustin Trudeau

PM Trudeau Tolak Mentah-mentah Ide Trump Gabungkan Kanada Jadi Negara Bagian AS ke-51

Penulis: Rafika
Rabu, 08 Januari 2025 | 198 views
PM Trudeau Tolak Mentah-mentah Ide Trump Gabungkan Kanada Jadi Negara Bagian AS ke-51
Kolase Donald Trump dan Trudeau. (net)

Presisi.co - Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeaumenolak gagasan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengusulkan Kanada menjadi negara bagian AS.

Trudeau, yang akan segera lengser, menyampaikan penolakan ini setelah Trump mengeklaim akan menggunakan “kekuatan ekonomi” agar Kanada menjadi negara bagian ke-51 AS.

“Tidak ada peluang sama sekali bagi Kanada untuk menjadi bagian dari Amerika Serikat,” kata Trudeau melalui sebuah unggahan di X, dikutip Rabu (8/1/2025).

“Para pekerja dan komunitas di kedua negara sama-sama mendapat manfaat dari status kami sebagai mitra dagang dan keamanan terbesar satu sama lain," sambungnya.

Sebelumnya, Trump beberapa kali menyinggung gagasannya yang kontroversial ini. Bahkan, ia sempat menyebut Trudeau sebagai "Gubernur" Kanada. Ia juga mengatakan gagasan Kanada menjadi negara bagian ke-51 AS sebagai "ide bagus."

Ketika berbicara di Mar-a-Lago, Trump mendapatkan pertanyaan terkait apakah dirinya mempertimbangkan menggunakan kekuatan militer untuk menguasai Kanada.

“Bukan, kekuatan ekonomi,” jawab Trump, dilansir dari VOA News. “Karena Kanada dan Amerika Serikat, itu benar-benar akan jadi sesuatu.”

Trump, yang sejak lama mengeluhkan surplus perdagangan Kanada terhadap AS, sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa perbatasan kedua negara hanyalah “garis buatan.”

Ia juga mengancam akan memberlakukan tarif 25% pada barang impor dari Kanada, yang mengekspor 75% dari total barang dan jasa mereka.

Sementara itu, Trudeau mengumumkan pada Senin (6/1) bahwa ia akan mengundurkan diri dalam beberapa bulan mendatang, mengalah pada tekanan dari para legislator yang khawatir atas menurunnya popularitas Partai Liberal yang dipimpinnya. (*)

Editor: Rafika