Bawaslu Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Politik Uang, Politisasi Sara dan Kampanye Hitam
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Selasa, 12 November 2024 | 264 views
Samarinda, Presisi.co - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menggelar sosialisasi dalam mengawasi tindakan politik uang, politisasi SARA, dan black campaign pada masa Pilkada Kaltim 2024 di FUGO Hotel Samarinda.
"Kami mensosialisasikan hal tersebut kepada mahasiswa, media, organisasi kepemudaan dan partai politik guna untuk meminimalisir tindakan tersebut dalam pemilu," kata Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga pada Selasa, 12 November 2024.
Danny bilang, melalui sosialisasi tersebut para pendukung pasangan calon (Paslon) dapat lebih berfokus kepada program kegiatannya. Dibandingkan menggunakan cara curang untuk mengendalikan pemilih.
Untuk membentuk pemahaman tersebut, Bawaslu Kaltim mengundang empat akademisi dari berbagai universitas yang tersebar di Samarinda untuk menjelaskan dampak dari tindakan tersebut.
Selain itu, Danny juga menyampaikan, Bawaslu Kaltim telah menerima dan menindaklanjuti beberapa laporan untuk memastikan kelancaran pilkada.
"Rata-rata terkait pembuktian yang harus diperkuat agar dapat dibuktikan dan dinyatakan sebagai pelanggan sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Dengan maraknya politisasi Sara, black campaign, dan politik dalam lingkup sosial maupun di media sosial, Danny menegaskan perlunya dukungan seluruh pihak dalam menjaga kelancaran kontestasi politik.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, Bawaslu memerlukan partisipasi aktif dari media. Hal tersebut untuk membantu program-program Bawaslu Kaltim dalam memitigasi penyebaran tiga poin dalam sosialisasi tersebut.
"Kita juga membutuhkan kerjasama dengan teman-teman media untuk menggaungkan pencegahan terhadap tiga poin tadi," ucapnya.
Bawaslu juga menghargai partisipasi masyarakat yang membentuk sebuah komunitas atau kelompok guna meminimalisasi terkhusus politik uang. Sehingga, tidak hanya Bawaslu sendiri yang menjalankan pengawasan terhadap hal tersebut.
"Karena Bawaslu terbatas di sumber daya manusia, kami sangat menghargai partisipasi masyarakat untuk menjangkau masyarakat lainnya," pungkasnya." (*)