SAH! Junaidi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Wakil Ketua I
Penulis: Anggi Triomi
Jumat, 11 Oktober 2024 | 321 views
Kutai Kartanegara, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-12, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini dihadiri oleh para anggota DPRD serta sejumlah undangan lainnya, pada jumat 11 oktober 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung unsur pimpinan sementara DPRD Kukar, Farida dan Heri Asdar dengan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar beserta perwakilan eksekutif yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Rapat kali ini mengusung agenda utama berupa pengumuman usulan pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan tahun 2024–2029. Dalam pengumuman tersebut, sejumlah nama calon pimpinan baru disampaikan dan diusulkan untuk memimpin DPRD dalam lima tahun mendatang. Agenda ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penunjukan pimpinan baru yang akan melanjutkan tugas-tugas legislatif di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Junaidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Abdul Rasid dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai Wakil Ketua I. Junadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditetapkan sebagai Wakil Ketua II. Aini Faridah dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai Wakil Ketua III.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Farida menyampaikan harapan agar pimpinan baru nantinya mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta dapat bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.
Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara berharap bahwa proses pengusulan dan pengesahan pimpinan baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)