Disdikbud Samarinda Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Memaksa Orangtua Membeli Buku
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 22 Juli 2024 | 334 views
Samarinda, Presisi.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa pembelian buku di sekolah-sekolah tidak boleh menjadi kewajiban bagi orangtua siswa. Hal ini merespons keresahan orangtua terkait adanya tekanan dari beberapa sekolah untuk membeli buku.
"Setiap tahun kami mengeluarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, menegaskan bahwa orang tua tidak harus membeli buku wajib. Tapi, ada beberapa sekolah yang memaksakan untuk membeli buku," kata Asli pada Senin, 22 Juli 2024.
Asli menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan buku-buku wajib melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Sekolah tidak diperbolehkan memaksakan orangtua membeli buku tambahan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
"Orang tua bebas memilih untuk membeli buku tambahan jika mereka merasa perlu. Tidak ada kewajiban dari pihak sekolah. Masyarakat juga perlu pemahaman terkait hal apa saja yang digratiskan dari negara," ungkap Asli.
Ia menambahkan bahwa setiap keluarga memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sekolah harus memahami bahwa tidak semua orangtua mampu membeli buku tambahan.
Untuk mengatasi potensi masalah, Asli mengimbau orangtua yang merasa tertekan untuk membeli buku agar melaporkannya. "Jika ada yang merasa dipaksa, bisa menghubungi saya melalui WhatsApp. Kami akan memanggil pihak terkait dan mengklarifikasi masalah ini. Paksaan seperti itu tidak boleh terjadi," tegasnya.
Disdikbud Samarinda berharap semua pihak dapat memahami bahwa pembelian buku tambahan adalah hak orangtua dan tidak ada tekanan dari sekolah. Kekompakan antara orangtua dan pihak sekolah diharapkan dapat membantu siswa agar termotivasi dalam belajar. (*)