Polisi Samarinda Tangkap Sopir Travel dengan Sabu-sabu
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 09 Juli 2024 | 280 views
Samarinda, Presisi.co - Upaya polisi membubarkan balapan liar di kawasan Stadion Utama Palaran berujung penangkapan seorang sopir travel berinisial SK (29) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (4/7) dini hari.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari patroli Polresta Samarinda yang membubarkan aksi balapan liar. Saat itu, petugas melihat sebuah mobil Sedan Datsun Go berplat KT 1782 ZJ warna putih berhenti mencurigakan di pinggir jalan.
"Saat didekati, pengemudi mobil langsung tancap gas melarikan diri," kata Zarma. Polisi kemudian mengejar mobil tersebut hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelarian SK berakhir setelah mobilnya mengalami kecelakaan tunggal. Ketika hendak diamankan, SK berupaya membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi satu poket sabu seberat 0,8 gram beserta dua sedotan, pipet kaca, dan korek api.
"Pelaku berusaha membuang barang bukti, namun berhasil kami cegah," ungkap Zarma. Polisi menduga SK berniat mengonsumsi sabu-sabu tersebut sebelum ketahuan.
SK, yang berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kemudian dibawa ke Polsek Palaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengakuannya, SK menyatakan sabu-sabu itu untuk konsumsi pribadi dan akan digunakan sebelum kembali berkendara ke PPU.
"Pelaku baru saja mau menggunakan sabu itu setelah mengantar penumpang di Samarinda, namun keburu kepergok," pungkas Zarma. (*)