Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan di Jalan Rapak Indah Samarinda
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 03 Juli 2024 | 464 views
Samarinda, Presisi.co - Sejumlah ruas jalan di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, bakal ditutup warga.
Musababnya, sengketa perihal tanah di kawasan itu belum terselesaikan hingga kini. Warga menuntut adanya kejelasan pembayaran dari Pemkot Samarinda atau Pemprov Kaltim.
Kuasa hukum warga, Harianto menjelaskan, penutupan ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang sejak tahun sampai saat ini belum menerima ganti rugi atas pembebasan lahan mereka.
Harianto menyebutkan, belum bisa dipastikan siapa yang bertanggung jawab atas ganti untung tanah milik warga tersebut. Akhirnya, spanduk pengumuman tentang penutupan jalan itu kembali dipasang.
Upaya warga untuk menuntut keadilan atas pembebasan lahan ini terus dilakukan baik kepada Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim.
"Yang terpenting bagi warga Jalan Rapak Indah adalah siapa yang bertanggung jawab atas pembebasan lahannya," tegas Harianto pada Rabu, (3/7/2024).
Harianto juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus menuntut hak mereka. Dalam waktu dekat, warga akan mengadakan rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Kaltim. Jika upaya maksimal warga tidak membuahkan hasil, maka Jalan Rapak Indah akan ditutup.
Menurut Harianto, minggu lalu warga sudah dipanggil oleh pihak Kelurahan Karang Asam Ulu untuk diminta data-data kepemilikan tanah. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan yang diterima warga.
"Upaya tersebut hanya inventarisasi saja. Intinya, pemerintah harus membayar kerugian kepada masyarakat," pungkasnya.
Warga Jalan Rapak Indah berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tidak saling lempar tanggung jawab. (*)