search

Daerah

IKNDesa Mandiridprd kaltimRPJPD 2025-2045

IKN dan Pembangunan Desa Mandiri Jadi Fokus RPJPD Kaltim 2025-2045

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Rabu, 19 Juni 2024 | 636 views
IKN dan Pembangunan Desa Mandiri Jadi Fokus RPJPD Kaltim 2025-2045
Suasana Rapat Paripurna ke-14 di Gedung Utama B DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang. (Presisi.co/Gio)

Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Agenda rapat ini adalah membahas tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim mengenai Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yang telah diselenggarakan pada 3 Juni 2024.

"Penyampaian nota penjelasan RPJPD 2025-2045 ini bertujuan untuk pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan," kata Hasanuddin pada Rabu, 19 Juni 2024.

Pandangan umum mengenai Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045 disampaikan oleh delapan fraksi di DPRD Kaltim. Masing-masing fraksi diwakili oleh juru bicara yang membacakan pandangannya.

Salah satu fokus utama dalam RPJPD Kaltim 2025-2045 adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasanuddin menekankan pentingnya memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, terutama dengan adanya rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa kualitas SDM harus ditingkatkan melalui pemerataan infrastruktur pendidikan dan peningkatan kualifikasi tenaga pendidik di seluruh Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengapresiasi tanggapan dari delapan fraksi DPRD terhadap perencanaan RPJPD Kaltim 2025-2045.

Pemerintah setuju bahwa pembangunan IKN harus memberikan dampak positif pada pembangunan Kaltim secara keseluruhan.

"Dengan hadirnya IKN, pemerintah menginginkan agar penduduk Kaltim dapat berperan aktif sebagai talenta berkualitas yang berkontribusi dalam ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi," jelasnya.

Ia menambahkan, target pembangunan desa mandiri diharapkan mencapai 52 persen pada tahun 2045, sebagai bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Ini merupakan bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan harapan kota dan desa akan maju secara inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Editor: Ridho M