Solusi Cerdas Kelola Limbah Kurban Demi Lingkungan Bersih
Penulis: Rafika
Selasa, 18 Juni 2024 | 659 views
Samarinda, Presisi.co - Perayaan Hari Raya Iduladha selalu dimaknai dengan penyembelihan hewan kurban. Bukan hanya di masjid, berkurban juga dilakukan di berbagai instansi, sekolah, hingga rumah pribadi masyarakat.
Selain daging, penyembelihan hewan juga menghasilkan limbah kurban seperti darah, kotoran hewan, atau bagian-bagian yang sulit diambil manfaatnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda telah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan.
Muhammad Ichsan Haris, akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul), menilai limbah kurban, terutama darah, tidak boleh langsung dibuang ke parit atau selokan. Namun, ia menyebut bahwa masjid yang hanya memotong 3-4 ekor hewan masih diperbolehkan membuang limbah darah ke parit dengan syarat dilakukan penyiraman berlebih untuk mempercepat penguraian.
“Setelah limbah darah keluar, harus disemprot air agar lebih cepat terurai,” jelasnya kepada Presisi.co melalui sambungan telepon, Selasa (18/6/2024).
Untuk masjid yang memotong 10-20 hewan, Ichsan menyarankan agar darah tidak dibuang langsung ke selokan. Salah satu cara mengelola limbah darah dalam jumlah besar adalah dengan mengendapkannya terlebih dahulu. Ia menyarankan masjid memiliki tempat khusus untuk memisahkan plasma dan serum darah.
“Darah sebaiknya dikumpulkan di bak khusus. Lama-kelamaan, yang padat akan terkumpul di dasar bak, sementara cairan akan menjadi plasma di bagian atas. Plasma bisa dialirkan setelah beberapa hari, sedangkan partikel berat yang mengendap dapat dikelola lebih lanjut,” tutur dosen Fakultas Peternakan Unmul ini.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengelola limbah dengan menguburnya. Ichsan mengingatkan agar lubang penguburan darah tidak dibongkar selama beberapa waktu untuk menghindari kontaminasi bakteri dan kuman. “Proses pengembalian limbah ke tanah butuh waktu beberapa bulan. Buat lubang di tanah, masukkan limbah, timbun, dan jangan dibongkar selama beberapa waktu,” ujar Ichsan.
Menanggapi limbah kurban yang ditemukan di Sungai Mahakam pada Senin (17/6), Ichsan menyatakan fenomena ini dapat mencemari lingkungan meskipun tingkat pencemarannya rendah karena volume sungai yang besar. “Tetapi tetap masuk kategori pencemaran. Sebaiknya diolah dulu, diendapkan, baru dibuang ke saluran. Kandungan oksigen yang menipis di perairan bisa mengancam biota air,” jelasnya.
Ichsan menyarankan instansi terkait dan perguruan tinggi melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penanganan limbah kepada peternak dan panitia kurban sebelum Iduladha. “Seberapapun volume limbah, ujung-ujungnya mencemari lingkungan, jadi memang mengganggu perairan, termasuk parit,” pungkasnya. (*)