search

Berita

Otorita IKNPenajam Paser UtaraAchmad Jaka Santos AdiwijayaMakmur Marbun

Otorita IKN dan Pemkab Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 10 Juni 2024 | 557 views
Otorita IKN dan Pemkab Penajam Paser Utara Tandatangani Perjanjian Hibah
Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya. (Ist)

Jakarta, Presisi.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.

Penandatanganan ini merupakan implementasi Pasal 32 Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2023. Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dan Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, hadir sebagai perwakilan kedua belah pihak. Perjanjian ini mencakup hibah tanah, peralatan, mesin, dan bangunan yang berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang dikenal sebagai daerah Trunen, kepada Otorita IKN.

Naskah perjanjian hibah ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing-masing pihak. Sesuai undang-undang tentang Ibu Kota Nusantara, Barang Milik Daerah yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara akan dialihkan kepada Pemerintah Pusat dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara serta aset dalam penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya perjanjian ini. “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, kita bisa menyelesaikannya,” ujarnya. Mantan pejabat BPPN ini berharap perjanjian ini menjadi bukti sinergi antara Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU. “Mudah-mudahan ini menjadi pembuktian bahwa kita dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik,” kata Jaka.

Jaka juga mengharapkan agar seluruh kedeputian di Otorita IKN dapat mengembangkan berbagai kerja sama baru dengan Pemda Kabupaten PPU, Pemda Kutai Kartanegara, maupun daerah mitra IKN lainnya. “Tidak hanya Sekretariat, tetapi juga tujuh kedeputian dan unit hukum,” tambahnya dengan semangat.

Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, juga menyambut baik penandatanganan ini. Ia menegaskan komitmen Pemda Kabupaten PPU untuk bersinergi dengan Otorita IKN. “Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN. IKN adalah harga mati,” tegasnya.

Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, dengan harapan sinergi antara Otorita IKN dan Pemda Kabupaten PPU dapat membawa perubahan signifikan bagi perkembangan wilayah tersebut. (*)

Editor: Ridho M