search

Berita

Bambang SusantonoKepala Otorita IKNMundurPresiden Jokowi

Pemerintah Keluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 03 Juni 2024 | 542 views
Pemerintah Keluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono, figur yang dipilih Presiden Jokowi menjadi kepala Otorita IKN, dan per hari ini, Senin (3/6/2024) telah mengundurkan diri. (Ist)

Jakarta, Presisi.co - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil Otorita IKN.

"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau," kata Pratikno.

Pratikno melanjutkan, surat pengunduran diri keduanya diterima Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. "Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," ucapnya.

Diinformasikan, Bambang dan Dhony dilantik jadi pimpinan Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Latar belakang Bambang dikenal sebagai perencanaan infrastruktur dan transportasi. Dia juga pernah menjadi wakil presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dhony Rahajoe merupakan petinggi di Sinarmas Land, perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti. (*)

Editor: Ridho M