search

Advetorial

Pemkab KukarRenovasi Rumah Tidak Layak HuniRTLH KukarBupati KukarEdi DamansyahTNI Kodim 0906 Kukar

Berantas Kemiskinan, Pemkab Kukar Alokasikan Rp35 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Mei 2024 | 513 views
Berantas Kemiskinan, Pemkab Kukar Alokasikan Rp35 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Ilustrasi RTLH Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen penuh dalam memberantas kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan terus merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp35 miliar untuk perbaikan 632 unit rumah di Kukar. RTLH dijadwalkan dimulai pada Mei 2024, setelah proses lelang pengadaan sarana dan prasarana selesai.

Pelaksanaannya akan dilakukan bersama dengan TNI Kodim 0906 Kukar sebagaimana kerjasama yang telah terjalin selama beberapa tahun belakangan.

“Ini adalah bagian dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yang telah kita laksanakan selama beberapa tahun,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kukar itu mengatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan visi ‘Kukar Idaman', yakni mewujudkan tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya.

Dengan memiliki tempat tinggal yang layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi keluarga prasejahtera di Kukar.

“Perbaikan rumah ini tidak hanya akan meningkatkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara keseluruhan,” tuturnya. (Adv)

Editor: Rafika