Kimia Farma Berkomitmen Teruskan Proses Hukum Kematian Bertha yang Meninggal di Apotek
Penulis: Presisi 1
Jumat, 22 Maret 2024 | 668 views
Samarinda, Presisi.co - PT Kimia Farma Apotek (KFA) bersilaturahmi dengan keluarga besar Bertha Mimi Jaya (56) yang ditemukan meninggal di gudang salah satu apotek mereka di Jalan Pangeran Hidayatullah, Nomor 27, Kota Samarinda.
Direktur Operasional KFA, Muhardiman mengatakan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. "Mudah-mudahan beliau diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, diampuni segala dosa dan diterima amal baiknya," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa Kimia Farma sangat kooperaktif selama proses penyelidikan.
Pihaknya juga berkomitmen untuk tidak mentolerir sekecil apapun bentuk kejahatan.
"Jika memang ada pihak kami yang terlibat, silahkan proses hukum," kata Muhardiman.
Ungkapan belasungkawa itupun diterima oleh pihak keluarga Bertha Mimi.
AKBP (Purn) Marthen Saini mewakili pihak keluarga menyampaikan rasa senang bisa besilaturahmi dengan Manajemen Kimia Farma.
"Kami pun berharap komunikasi antar kedua belah pihak tidak terputus," singkat AKBP (Purn) Marthen.
Kasat Intelkam Kompol Wawan Aldomoro yang kala itu menjadi fasilitator mengatakan pertemuan yang berlangsung akrab dan hangat tersebut merupakan langkah awal bagi Kimia Farma Apotek dan keluarga Bertha Mimi menyelesaikan kasus tersebut.
"Yang paling penting adalah terjalinnya komunikasi antara kedua belah pihak sehingga kesalahpahaman dapat terselesaikan," ucapnya. Kompol Wawan juga menambahkan bahwa Polresta Samarinda telah mengambil alih penyelidikan lanjutan dari Kapolsek Samarinda Kota atas peristiwa ini.
"Polresta Samarinda akan meneruskan proses penyelidikan secara profesional sesuai dengan bukti-bukti yang ada," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad Bertha Mimi (56) di gudang Apotek Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda, Minggu (18/2/2024) masih menyisakan berbagai pertanyaan bagi pihak keluarga.
Bahkan kasus ini telah menyita perhatian publik dalam skala nasional sejak ratusan warga Suku Toraja menggeruduk dan menyegel apotek berplat merah, Minggu (17/3/2024) .
Tak ingin masyarakat berspekulasi semakin beragam, Polresta Samarinda akhirnya menggelar press release terkait perkembangan kasus ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meyakinkan bahwa kasus ini sudah dalam penyelidikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Samarinda Kota.
Ia pun menjelaskan kronologis sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.
Sesuai rekaman CCTV, almarhumah masuk apotek berplat merah itu pada Rabu, 31 Januari 2024, Pukul 11.00 Wita.
Memang pada tanggal itu almarhumah baru saja melakukan kontrol di RSJD Atma Husada Samarinda dengan ditemani sang suami.
Sang suami mengaku kehilangan jejak istrinya di hari itu juga sekembalinya ia membeli air mineral.
"Suaminya sempat menelfon dan bertanya di mana. Tapi jawaban ibu (Bertha Mimi) itu tidak begitu jelas," bebernya.
Kembali ke TKP, saat masuk ke dalam apotek, Bertha Mimi mengenakan setelan serba cokelat dengan membawa plastik berisi bungkusan makanan ringan.
Tiba-tiba saja perempuan itu hendak masuk ke area tempat meracik obat.
Para karyawan yang melihat lantas menghadang dan menanyakan ke mana tujuannya.
Kala itu Berta Mimi tidak menjawab dan hanya memperlihatkan bungkusan yang dibawa.
Melihat itu petugas apotek mengira dia hendak membuang sampah yang kemudian diarahkan ke area belakang apotek.
Karena apotek sedang ramai, para saksi tidak lagi memperhatikan apakah ibu tersebut telah keluar ataupun belum.
"Cuma bungkusan yang sebelumnya dibawa ditemukan di area Mushola tapi tidak lagi melihat ibu ini," beber Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya, Rabu (20/3/2024).
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini pun menunjukan sketsa bangunan apotek.
Pada area belakang ternyata terdapat sebuah taman dan beberapa bangunan terpisah dari apotek yang terdiri dari mushola dan gudang penyimpanan barang tidak terpakai ataupun obat-obatan kadaluarsa.
Jasad Bertha Mimi sendiri ditemukan di dalam gudang yang memang sangat jarang dikunjungi kecuali ada barang atau obat-obatan yang hendak disisihkan tersebut.
"Pintunya (gudang) tidak terkunci. Saat ditemukan jasad korban mengganjal pintu," bebernya.
Dari kondisi jasad, almarhumah telah meninggal dunia selama 5 hari atau sekitar tanggal 14 Februari sebelum ditemukan pada 18 Februari 2024.
Saat olah TKP polisi menemukan ponsel, dompet berisi identitas dan uang senilai Rp 110 ribu milik almarhumah.
Ia mengatakan masih melakukan pendalaman saat disinggung mengenai dengan siapa almarhum terakhir berkomunikasi sejak masuk ke apotek Kimia Farma hingga akhirnya ponsel kehabisan daya.
Tidak hanya itu pihaknya juga telah mengambil rekaman CCTV apotek sejak H+1 setelah jasad korban ditemukan.
"CCTV itu juga sudah dibawa ke Labfor Surabaya untuk dianalisa agar tidak ada rekayasa pada CCTV (apotek) tersebut," jelasnya.