search

Daerah

Kota SamarindaPLTSa SamarindaTPA SamarindaWali Kota Samarinda Andi Harun

Samarinda Masuk Daftar 33 Daerah Prioritas PLTSa, Pemkot Fokus Penuhi Kebutuhan Sampah 1.000 Ton per Hari

Penulis: Muhammad Riduan
16 jam yang lalu | 88 views
Samarinda Masuk Daftar 33 Daerah Prioritas PLTSa, Pemkot Fokus Penuhi Kebutuhan Sampah 1.000 Ton per Hari
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Sambutan.(Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Presisi.co – Kota Samarinda ditetapkan sebagai salah satu dari 33 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam tahap awal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL.

Penetapan tersebut, takterlepas dari apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan pemerintah kota (Pemkot) kini tengah bersiap memenuhi berbagai ketentuan teknis yang dipersyaratkan, salah satunya terkait pasokan minimal sampah sebesar 1.000 ton per hari sebagai bahan baku PLTSA.

“Sampah itu minimal 1.000 ton. Nah, kita itu data sampah kita baru sekitar 610-an ton per hari. Berarti kita kan masih kekurangan,” ungkap Andi Harun diwawancarai Selasa 29 Juli 2025 lalu.

“Langkah selanjutnya adalah mengoptimalkan pengumpulan sampah dari seluruh sumber, termasuk sungai, hotel, industri, hingga kapal, agar datanya akurat," lanjutnya.

Ia menjelaskan, dalam rencana perubahan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, disebutkan bahwa kerja sama antardaerah dimungkinkan jika pasokan sampah di satu daerah belum mencukupi.

Maka dari, jelas mantan Anggota DPRD Kaltim itu Pemkot Samarinda pun tengah menjajaki kemungkinan kerjasama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Nanti akan kita hitung, apakah dari Tenggarong bisa menyuplai. Kalau belum cukup, kita lihat potensi dari kecamatan lain di sekitar Samarinda. Tapi yang utama adalah optimasi sampah kita sendiri dulu,” jelasnya.

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui skema baru akan melibatkan lembaga pembiayaan seperti Danantara dalam pembangunan PLTSA, sekaligus sebagai pihak yang menyeleksi badan usaha mitra. Nantinya, PLN akan membeli listrik yang dihasilkan dengan harga yang telah ditentukan sebesar 20 sen per kWh.

“Pemkot sudah siap dengan lahan seluas lima hektare yang statusnya clean and clear. Tinggal satu PR lagi memastikan kontinuitas pasokan sampah mencapai 1.000 ton per hari,” ungkapnya.

Dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) juga telah dialokasikan untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju lokasi PLTSA yang direncanakan berada di kawasan Sambutan.

“Sekarang kita tinggal fokus memastikan pasokan bahan baku PLTSA cukup dan berkelanjutan,” tegas Andi Harun. (*)

Editor: Redaksi