search

Daerah

Sekda KukarSunggonoKutai Kartanegara

Sunggono Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kutai Kartanegara untuk Lima Tahun ke Depan

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 16 Desember 2023 | 1.199 views
Sunggono Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kutai Kartanegara untuk Lima Tahun ke Depan
DILANTIK - Bupati Kukar, Edi Damansyah (kanan) saat melantik Sunggono (kiri) sebagai Sekda Kukar di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati Kukar, Kamis (14/12/2023). ist

Tenggarong, Presisi.co - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono diperpanjang. Sunggono kembali menduduki jabatan Sekda untuk lima tahun ke depan.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sunggono dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Edi Damansyah mengatakan, perpanjangan masa jabatan Sunggono mengacu pada hasil evaluasi kinerja selama lima tahun menduduki jabatan Sekda.

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Tahapan dalam proses perpanjangan yang dilakukan panitia seleksi dari kalangan akademisi dan Pemprov Kaltim.

"Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Edi Damansyah, Jumat (15/12/2023).

Dia berharap agar Sunggono terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya. Mengingat sekda merupakan jabatan yang strategis dan sentral.

“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” katanya.

Sunggono menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

“Pak Bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” singkatnya.