search

Advetorial

DPRD Kaltim

Keterbukaan Data Pertambangan Dituntut dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 13 April 2023 | 128 views
Keterbukaan Data Pertambangan Dituntut dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim
Rapat Dengar Pendapat yang digelar Pansus Investigasi Pertambangan, Rabu (12/4/2023). (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil perwakilan dari PT Tiara Bara Borneo (TBB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di Hotel Aston Samarinda pada Rabu (12/4/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, dan bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR), serta Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang dilakukan oleh PT TBB.

Namun, sesuai dengan respons yang dilaporkan, RDP ini menghadapi ketegangan karena kurangnya transparansi dari pihak perusahaan. M Udin dalam pernyataannya menyampaikan rasa kekecewaannya atas kegagalan PT TBB untuk memberikan data yang akurat dan terperinci mengenai realisasi PPM dan Jamrek.

"Sangat disayangkan malam ini kami tidak mendapatkan data yang jelas dan diperlukan. Informasi yang kami terima hanya sebatas penjelasan umum, sementara yang kami cari adalah bukti konkrit mengenai kontribusi perusahaan kepada masyarakat," ungkap M Udin.

Data mengenai realisasi PPM dianggap sangat penting sebagai bukti nyata dari upaya perusahaan dalam memberikan manfaat riil kepada masyarakat setempat sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya. Pansus Investigasi Pertambangan merasa bahwa informasi yang diberikan oleh PT TBB masih belum memadai untuk membuktikan kehadiran positif perusahaan tersebut dalam komunitas sekitar.

"Kami membutuhkan data-data yang konkret terkait PPM dan Jamrek. Penjelasan tanpa bukti nyata tidaklah memadai dalam konteks investigasi ini," tambahnya.

Mengingat pentingnya transparansi dalam proses pertambangan dan dampaknya pada masyarakat serta lingkungan, Pansus Investigasi Pertambangan memberikan kesempatan kepada PT TBB untuk menyajikan data yang akurat dan terverifikasi terkait PPM dan Jamrek yang telah dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan bukti yang kuat terhadap kontribusi positif perusahaan dalam pengembangan masyarakat lokal.

"Kami berharap data-data yang disajikan oleh PT TBB dapat membantu Pansus membuktikan integritas investigasi kami terhadap isu pertambangan di Kalimantan Timur. Keterbukaan dan transparansi adalah kunci dalam memastikan dampak positif dan berkelanjutan dari industri pertambangan," tutup M Udin. (*)

Penulis: Redaksi