search

Berita

KPUCalegKoruptorPemilu 2024

Daftar 15 Nama Caleg Mantan Koruptor, Wajib Cek Siapa Tau Ada Pilihanmu!

Penulis: Rafika
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 976 views
Daftar 15 Nama Caleg Mantan Koruptor, Wajib Cek Siapa Tau Ada Pilihanmu!
Ilustrasi Pemilu 2024. (Sumber: djkn.kemenkeu.go.id)

Presisi.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan nama-nama mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif, baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, juga mendesak KPU agar sesegera mungkin merilis sejumlah nama mantan koruptor yang terdapat di daftar bakal calon legislatif.

Berdasarkan data yang diperoleh ICW, tercatat setidaknya ada 15 nama mantan napi korupsi dalam DCS calon legislatif. Jumlah ini terbagi dalam 2 kategori, yakni 9 di pencalonan DPR dan 6 di pencalonan DPD.

Berikut 9 nama caleg DPR yang memiliki rekam jejak tindak pidana korupsi:

1. Abdullah Puteh

  • Nomor urut 1 NasDem
  • Daerah pemilihan atau dapil Aceh II
  • Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap

  • Nomor urut 4 dari NasDem
  • Dapil Sumatera Utara I
  • Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah

  • Nomor urut 5 dari NasDem
  • Dapil Sumatera Utara I
  • Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Budi Antoni Aljufri

  • Nomor urut 9 dari NasDem
  • Dapil Sulawesi Selatan II
  • Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

5. Eep Hidayat

  • Nomor urut 1 dari NasDem
  • Dapil Jawa Barat IX
  • Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

6. Al Amin Nasution

  • Nomor urut 4 dari PDIP
  • Dapil Jawa Tengah VII
  • Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

7. Rokhmin Dahuri

  • Nomor urut 1 dari PDIP
  • dapil Jawa Barat VIII
  • Mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8. Susno Duadji

  • Nomor urut 2 dari PKB
  • Dapil Sumatera Selatan II
  • Mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

9. Nurdin Halid

  • Nomor urut 2 dari Golkar
  • Dapil Sulawesi Selatan II
  • Mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Sedangkan 6 mantan koruptor lainnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Mereka di antaranya sebagai berikut:

1. Patrice Rio Capella

  • Nomor urut 10 dari dapil Bengkulu
  • Mantan koruptor kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara.

2. Dody Rondonuwu

  • Nomor urut 7 dari dapil Kalimantan Timur
  • Mantan koruptor kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

3. Emir Moeis

  • Nomor urut 8 dari dapil Kalimantan Timur
  • Mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

4. Irman Gusman

  • Nomor urut 7 dari dapil Sumatera Barat
  • Mantan koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

5. Cinde Laras Yulianto

  • Nomor urut 3 dari dapil DI Yogyakarta
  • Mantan koruptor kasus dana purna tugas Rp 3 miliar.

6. Ismeth Abdullah

  • Nomor urut 8 dari dapil Kepulauan Riau
  • Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua otorita Batam. (*)

Editor: Rafika