Prabowo Pasti Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Hasil Korupsi? Menteri Hukum Bilang Begini
Penulis: Rafika
Rabu, 25 Desember 2024 | 586 views
Presisi.co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara tidak berarti membebaskan mereka dari proses hukum.
"Apa yang diucapkan oleh Bapak Presiden itu adalah sebuah langkah upaya, bukan berarti pelaku-pelaku tindak pidana korupsi dibiarkan bebas. Sama sekali tidak," ujar Supratman di Jakarta, Senin (23/12/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Menurutnya, meskipun ada wacana pengampunan seperti grasi, amnesti, atau abolisi, proses hukum terhadap koruptor tetap dilakukan.
"Tahapannya berbeda-beda. Ada grasi untuk mengurangi masa hukuman, amnesti untuk mengampuni kesalahan tertentu, dan abolisi untuk menghentikan proses penuntutan atau perkaranya," jelasnya.
Supratman juga menegaskan bahwa langkah yang disampaikan Presiden Prabowo memiliki dasar hukum kuat yang diatur dalam konstitusi.
"Undang-Undang Dasar memberikan ruang untuk hal tersebut. Kekuasaan memberikan grasi, abolisi, maupun amnesti juga dianut oleh banyak negara lain," ujarnya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa koruptor, baik yang masih dalam status tersangka, sedang menjalani proses hukum, maupun yang sudah divonis bersalah, dapat dimaafkan asalkan mereka mengembalikan uang hasil korupsi sepenuhnya.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," tegas Prabowo.
Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang mereka curi.
"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," kata Presiden. (*)