search

Berita

Affan KurniawanBrimob Tabrak Pengemudi OjolMobil Rantis BrimobKapolri Didesak MundurDemo 28 Agustus 2025Herdiansyah Hamzah

Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pakar Hukum: Kapolri Harus Mundur

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pakar Hukum: Kapolri Harus Mundur
Tangkapan layar video saat Mobil Rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob bukan hanya persoalan individu pelaku, tetapi juga mencerminkan kegagalan institusi.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Ya, sudah benar itu. Dipecat secara tidak hormat dan diproses pidana. Tapi Kapolri juga harus mundur dong,” tegas Herdiansyah, Jumat 29 Agustus 2025.

Desakan itu disampaikan menyusul kemarahan publik atas peristiwa yang terjadi di tengah aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis malam 28 Agustus 2025 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kronologi Kejadian: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Peristiwa memilukan itu terjadi saat sebuah kendaraan taktis Brimob melaju kencang di Jalan Penjernihan I, Pejompongan, Tanah Abang. Saat itu, Brimob tengah melakukan upaya pembubaran massa demonstran.

Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, diduga sedang melintas untuk mengantar pesanan. Ia tidak sempat menghindar ketika mobil rantis melaju ke arahnya dengan sirine menyala.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terdengar teriakan panik warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

“Ya Allah, ya Allah keinjek itu,” terdengar suara si perekam video yang beredar di media sosial.

Affan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tangis keluarga pecah saat tiba di RSCM, tempat Affan dinyatakan meninggal dunia.

Salah satu video menunjukkan seorang perempuan menangis memanggil nama korban.

“Affan, Affan…” teriaknya di lorong rumah sakit.

Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan publik dan solidaritas dari sesama pengemudi ojol, serta memunculkan desakan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Tujuh Anggota Brimob Diamankan

Divisi Propam Mabes Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan saat insiden terjadi. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua personel Baraka, Y dan J.

“Pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim.

Menurutnya, proses hukum akan dilakukan setransparan mungkin, dengan keterlibatan tim gabungan dari Propam dan Korps Brimob.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa atas kejadian yang menewaskan Affan.

“Kami sangat berduka atas kehilangan saudara kita. Saya atas nama Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan penyesalan mendalam dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menyesali peristiwa ini,” ucap Kapolri.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Meski permintaan maaf telah disampaikan, desakan publik tidak berhenti. Akademisi dan masyarakat sipil menuntut akuntabilitas menyeluruh. Herdiansyah menilai, kasus ini tidak bisa hanya berhenti pada penanganan individu pelaku.

“Kapolri adalah pimpinan tertinggi. Kalau anak buahnya melakukan kesalahan fatal dan menewaskan warga sipil, pertanggungjawabannya bukan hanya di bawah. Harus dari atas,” katanya.