Aksi Damai di Kejati Kaltim, AMPPH Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Balikpapan
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 02 Agustus 2023 | 1.376 views
Samarinda, Presisi.co - Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai dihadapan kantor Kejaksaaan Tinggi Kaltim pada Rabu, 2 Agustus 2023. Aksi kali ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah di Balikpapan.
Koordinator AMPPH Kaltim, Dian saat orasi menyuarakan bahwa hibah melalui APBD Balikpapan tahun 2022 ke sejumlah lembaga vertikal di Kota Beriman diduga menyalahi aturan karena tidak dilengkapi usulan awal kegiatan termasuk dengan laporan pertanggungjawabannya.
Dugaan penyelewengan dana hibah yang diadukan AMPPH Kaltim ke Korps Adhyaksa yang bermarkas di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda itu yakni, hibah Lembaga Vertikal di Balikpapan bernilai lebih dari Rp10 miliar dan pemberian hibah barang bernilai Rp1,4 miliar.
"Penggunaan APBD Balikpapan tahun 2022 terdapat kejanggalan yang kami temukan berdasarkan temuan BPK(Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkap Dian.
Mereka menilai, sejumlah Lembaga Vertikal yang harusnya ditanggung oleh negara melalui APBN itu, malah menerima dana dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Balikpapan.
"Peruntukkan (hibah) tidak jelas, proposal dan pertanggungjawabannya juga tidak jelas," tudingnya.
Akan hal tersebut, AMPPH Kaltim dikatakan Dian mengambil langkah awal untuk menggelar aksi damai dihadapan Kejati Kaltim. Dengan demikian, mereka berharap Kejati Kaltim dapat menindaklanjuti aduan pihaknya, agar potensi kerugian negara yang mencapai belasan miliaran rupiah itu terselamatkan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto yang menerima aksi damai ini meminta AMPPH Kaltim untuk segera menyerahkan bukti awal atas dugaan tindak pelanggaraan penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan.
“Kami tunggu pelapor untuk untuk memberikan bukti awal. Karena itu syarat laporan jangan sampai laporan tanpa adanya bukti awal, bisa fitnah jadinya,” tegas Toni.
Kendati demikian, Kejati Kaltim tetap menerima aduan tersebut agar bisa ditelaah lebih lanjut oleh pihaknya. Termasuk, mencari kebenaran informasi dan data dari apa yang disampaikan oleh AMPPH Kaltim.
"Kita juga akan melakukan telaah lanjutan dan segera laporkan ke pimpinan dan dari situ nanti apakah memang ada indikasi atau tidak. Ini masih proses panjang. Semua laporan atau informasi yang ada pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)