search

Berita

Jaksa AgungST BurhanuddinKunjungan Jaksa AgungKejati KaltimPenegakan HukumIntegritas

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Penegakan Hukum di Kaltim Harus Adil dan Berintegritas

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Penegakan Hukum di Kaltim Harus Adil dan Berintegritas
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat kunjungi Kejati Kaltim. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis 22 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan arahan langsung kepada jajaran Adhyaksa. Sekaligus, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum dan mendukung agenda strategis nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kalimantan Timur, yang dinilai mampu menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam menyukseskan agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Dari sisi tata kelola organisasi, Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen.

Menurutnya, realisasi anggaran yang tinggi mencerminkan kinerja birokrasi yang efektif dan akuntabel.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap satuan kerja tetap menjaga kualitas pengelolaan anggaran di tengah penyesuaian fiskal pada tahun 2026.

Optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diminta terus ditingkatkan sebagaimana capaian tahun sebelumnya yang dinilai melampaui target.

Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana korupsi. 

Di wilayah Kalimantan Timur, Kejaksaan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp18 miliar.

Burhanuddin menginstruksikan agar seluruh jajaran mempercepat penyelesaian perkara yang masih tertunda, terutama kasus-kasus lama, serta memaksimalkan pemulihan kerugian negara melalui penelusuran dan penyitaan aset.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menyasar perkara berskala kecil, tetapi harus berani menangani kasus dengan nilai kerugian besar yang berdampak luas bagi masyarakat.

Selain penindakan pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur diminta aktif mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. 

Dukungan tersebut dilakukan melalui pendampingan intelijen serta pemberian pertimbangan hukum, termasuk pada program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis.

Jaksa Agung turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.

Besarnya sumber daya alam Kalimantan Timur, menurutnya, harus dijaga dari praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan lingkungan.

Menutup arahannya, Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah berbagai tantangan, termasuk upaya pelemahan institusi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum.

Ia juga mengimbau seluruh insan Adhyaksa untuk bijak menggunakan media sosial, dengan mengedepankan penyebaran informasi positif dan menghindari konten yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kepercayaan publik adalah modal utama. Karena itu, setiap pimpinan dan pegawai harus bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi