Kronologi Mario Teguh Dilaporkan Bos Skincare ke Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 Juli 2023 | 978 views
Presisi.co - Seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indro Prayitno, melaporkan Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh ke Polda Metro Jaya. Pria kelahiran 1956 yang dikenal sebagai motivator kondang Indonesia tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang bernilai Rp5 miliar.
Sebelum memutuskan melaporkan Mario Teguh dan istri ke polisi, Sunyoto sempat berupaya mengunjungi langsung kediaman pasangan tersebut dengan maksud melayangkan somasi sebagai bentuk peringatan kepada Mario dan Linna. Akan tetapi, Mario dan Linna rupanya sudah pindah rumah dan pencarian pun menjadi semakin sulit
Maka demikian pada 19 Juni 2023 lalu Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Laporan tersebut tercatat atas nama pelapor dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/ tanggal 19 Juni 2023.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP (laporan) ini," ungkap Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023) melalui Suara.com - jaringan Presisi.co.
Mario Teguh dan istri pertama kali bertemu Sunyoto di bandara. Pada waktu itu, Linna Teguh menawarkan kerjasama dengan iming-iming bahwa Sunyoto akan mendapatkan keuntungan hingga puluhan miliar rupiah jika menggunakan jasa Linna dan Mario Teguh.
"Awal pertemuan di bandara. Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta', mereka yang justru menawarkan," terang Djamaluddin.
"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet anda bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," sambungnya lagi.
Tentunya hal ini membuat Sunyoto mantap untuk menjadikan Mario Teguh dan istri sebagai Brand Ambassador produk kecantikannya. Kedua belah pihak pun menandatangani kontrak yang berisi kewajiban Mario Teguh untuk mengunggah konten terkait promosi produk.
Namun nyatanya, setelah Sunyoto mengirimkan uang pembayarannya dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp 5 miliar, Mario Teguh tidak pernah menjalankan kewajibannya. Dirinya tidak mengunggah konten produk seperti yang tertulis di kontrak dan hanya meraup untung dari Sunyoto.
"Perjanjiannya adalah yang bersangkutan mengunggah skincare atau bisnis dari klien kami. Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal klien kami sudah memenuhi kewajiban memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ungkap Djamaluddin Koedoeboen masih dari Suara.com.
"Pernah dilakukan sekali tapi tidak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," tambahnya.
Sunyoto Indra Prayitno pada awalnya mengharapkan keuntungan bisnisnya akan melonjak naik jika ia menjadikan Mario Teguh sebagai Brand Ambassador-nya sehingga ia rela menguras hartanya demi membayar sang motivator.
"Setelah menerima uang tiap bulan, apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak seperti minta uang untuk ke luar negeri lah atau kemana, itu dilakukan semua oleh klien kami. Klien kami bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam hanya untuk bagaimana memenuhi syahwat MT," pungkasnya.
Sunyoto Indra Prayitno dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor pada pekan depan. Jika terbukti bersalah, Mario Teguh dan Linna terancam hukuman empat tahun penjara. (*)